Wakil Ketua DPR RI Disebut Terima Rp 3,7 Miliar dari Jual Beli Proyek di Kebumen

oleh
Semarang – Nama M Yahya Fuad, Bupati Kebumen nonaktif mengungkapkan adanya setoran uang hasil ijon/ fee proyek di Kebumen ke sejumlah pihak terkait. Salah satunya untuk Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan sebesar total Rp 3,7 miliar. Uang diberikannnya sebagai biaya ‘senggekan’ anggaran proyek fisik jalan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.
Hal itu diungkapkan Yahya Fuad dalam persidangan saat diperiksa sebagai saksi atas perkara terdakwa Khayub M Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/7/2018). Yahya mengakui Rp 3,7 miliar itu sebagian dari Rp 5 miliar yang dijanjikannnya ke politikus PAN itu. Uang diberikan atas hasil lobi dan turunnya anggaran DAK untuk Kebumen sebesar sekitar 96 miliar.
“Dua kali kami ketemu Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI di ruang kerjanya dan di Semarang. Dia menawari dana DAK untuk Kebumen bidang jalan Rp 100 miliar. Tapi, dikatakan tidak gratis untuk mendapatkannya. Ada kewajiban yang diberikan ke sebesar 5 persen,” ungkap Yahya dalam sidang dipimpin hakim Antonius Widijantono.
Atas kesepakatan itu, dua kali secara tunai uang diakui Yahya diberikan ke Taufik lewat anak buahnya bernama Antok di Hotel Gumaya, Semarang.
“Saya minta Sekda (adi Pandoyo/ terpidana perkara terkait) memberi ke Taufik di Gumaya Semarang Rp 2,1 miliar. Di Gumaya ketemu dengan orangnya Pak Taufik. Kami sudah komunikasi dengan Pak Taufik. Nama, tempat, nomor telepon. Orangnya namanya Antok. Setelah itu (terima uang) dia telepon  saya. Uang sudah sampai,” ungkap Yahya saat menjawab pertanyaan jaksa KPK.
Kedua, penyerahan dilakukan Hojin Ansori (terdakwa perkara terkait/ tim suksesnya) sebesar Rp 1,650 miliar.
“Dari Hojin Rp 1,650 miliar diserahkan ke orang yang sama, Antok. Jika 5 persen dari Rp 96 miliar (anggaran DAK) masih kurang Rp 1,5 an miliar,” kata Yahya mengaku, kekurangan itu belum sempat diberikan karena terlanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Diakui Yahya, bupati periode terpilih 2016-2021 itu, pertemuan digelar Mei dan Juni langsung denga Taufik di Jakarta dan Semarang.
“Kami ketemu langsung dalam pertemuan dia bilang ada dana jalan tapi harus bayar 5 persen. Secara jelas dan langsung diminta,” kata dia mengaku terpaksa demi pembangunan Kebumen.
Usai terjadi kesepakata, pihaknya sanggup dan memberikan 5 persen ke Taufik dari uang yang dihimpun Timsesnya (Hojin) dari sejumlah kontraktor sebagai dana senggekan. Kepada para kontraktor, Yahya dan tim meminta ijon/ fee 7 persen.
“Akhirnya disepakati 7 persen. Lima persen untuk pusat yang dua persen untuk Bilung (Bina Lingkungan). Dari Rp 100 miliar yang ditawarkan, hanya disetujui sekitar Rp 96 miliar. Itu saja belum cair,” kata dia.
Atas anggaran itu, Yahya dan timsesnya memploating untuk sejumlah pihak. Khayub M Lutfi Rp 30 miliar, Hojin Ansori Rp 30 persen dan sisanya untuk Tradha Group (perusahaan milik Yahya Fuad).
Tak hanya untuk Taufik Kurniawan, kata dia, pemberian uang lewat timnya juga dilakukan terhadap Muspida di Jateng dan Kebumen dalam program Bilung.
“Ke Kapolres, Kajari dikasih uang. Maksudnya agar kondusif pemerintahannya,” kata Yahya yang diperiksa bersama saksi Hojin Ansori, Budi Sugiyanto, Ebung, Adi Sulistiyono dan saksi Miftahul Ulum.
Pemberian itu tercatat dalam data laporan berkode.
“Pengeluaran Bilung tertulis dengan kode diantaranya Sda, Apotek, Kembaran. Kembaran menujuk ke Polres, karena daerahnya kembaran. Sda ke kejaksaan, karena depan dinas. Apotek untuk Sekda,” kata Yahya mengaku ijon/ fee proyek lazim terjadi jauh sebelum dia menjabat mengaku setahun pungutan Bilung dari kontraktor mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.
Sementara Hojin Ansori yang turut diperiksa membenarkan adanya penyerahan Rp 1,6 miliar ke Antok untuk Taufik Kurniawan. DIa juga mengaku pernah memberi uang Bilung untuk Kapolres Kebumen, AKBP Alphen Rp 250 juta.
“Bilung untuk Muspida. Pernah beri Kapolres AKBP Alphen Rp 250 juta. Saat setor ke Gumaya totalnya 1,650 miliar, sebelum lebaran. Saya sempat nambahi Rp 450 juta pribadi untuk Muspida di provinsi. Saya baru tahu Rp 1,6 miliar itu untuk Taufik Kurniawan setelah kami menjadi tersangka. Sebelumnya Pak Fuad tak mengungkapkannya,” kata dia.
Kepada wartawan ditemui usai sidang, yahya Fuad menyatakan, keterangannyanya itu diberikan sesuai fakta. Sementara terhadap sejumlah pihak yang disebut terlibat, ia menyerahkan penegak hukum mengusutnya.
“Saya akui saya keliru. Tapi itu dalam rangka pembangunan dan kondusifitas daerah. Kami berharap ada keadilan,” kata Yahya menanggapi pelaku lain yang menerima aliran uang.
Dugaan korupsi suap jual beli proyek di Kebumen menyeret Khayub M Lutfi, kontraktor sekaligus rival Yahya Fuad saat Pilkada. Selain dia, Yahya Fuad, Hojin Ansori dan Dia Lestari Pertiwi Subekti (anggota DPRD Kebumen) juga disidang. Sebelum mereka, telah disidang dan telah dijatuhi pidana, Sekda Kebumen, Ketua Komisi A DPRD Kebumen dan dua kontraktor dalam perkara terkait.
Dalam perkara itu, nama Rukma Setyabudi, Ketua DPRD Jateng juga disebut terlibat dan menerima Rp 850 juta dari bupati. Uang diserahkan khayub M Lutfi lewat seseorang yang disebut anak buah Rukma di Hotel Gumaya Semarang. Rukma menjadi saksi dalam perkara itu.
“Untuk Taufik Kurniawan dalam berkas perkara ini saya tidak melihat dia menjadi saksi. Tapi untuk Rukma Setyabudi ada sebagai saksi Khayub,” kata Fitroh Rohcahyanto.(edit)

INFO lain :  Kenal di Rutan, Saat Bebas Berduet Gasak Toko