Terpisah, Kepala Humas Unnes, Hendi Pratama mengatakan, dugaan plagiat kepada Rektor Unnes tersebut hanya bersifat spekulasi. Menurutnya, jika ada dugaan plagiarisme oleh seorang profesor, yang berhak mengumumkannya adalah pihak Kementerian atau otoritas yang berwenang.
Hendi menerangkan, kesamaan dalam artikel karya Fathur Rokman dan Anif Rida tidak berarti sebuah plagiat. Menurutnya, perlu adanya penyelidikan lebih mendalam terhadap dugaan ini.
Hendi mengaku belum ada penyelidikan dari Kemenristekdikti maupun Dirjen Kemenristekdikti terkait dugaan tersebut. Dia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi pemberitaan. (edit)














