Awal April 2016, tersangka Janer sempat mengajukan praperadilan ke pengadilan Semarang bernomor perkara 4/Pid.Pra/2016/PN.Smg sebelum akhirnya dicabut.
Kasus dugaan korupsi DAK pendidikan di sejumlah daerah di Jateng yaitu Batang, Demak, Blora dan Banjarnegara disidik Kejati Jateng sejak tahun 2013 lalu. Sesuai peraturan, dana DAK sedianya digunakan untuk pengadaan buku. Buku yang akan dicetak adalah buku-buku yang sudah lolos uji seleksi yang dilakukan Kementerian Pendidikan.
Hal itu untuk menjaga kualitas buku agar memiliki keseragaman dengan standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun nyatanya dinas pendidikan justru mengambil buku dari yang tidak lolos uji seleksi. Beberapa pengadaan diketahui juga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.(edit)















