Dalam kesempatan ini juga KBO Resnarkoba mengingatkan rekan-rekannya dari TNI agar mewaspadai keluarga terutama anak-anak agar jangan sampai terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba.
Pada kesempatan itu, Iptu Bambang juga menjelaskan tentang penggolongan dan jenis Narkoba serta sanksi pidananya sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan serta ancaman hukumannya.
Selain mengikuti sosialisasi, sedikitnya 50 orang prajurit juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh Dokkes Polres Pekalongan Kota. Mereka dipilih secara acak satu-persatu diambil sampel urinenya.
Dari hasil pemeriksaan tergadap sampel urine tersebut, semua negatif, artinya tidak ada satupun prajuri yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.(edi)
















