Batang – Garis Pantai Utara Kabupaten Batang 38,7 kilometer berpotensi menjadi jalan tikus bagi para pelaku penyelundupan narkoba maupun orang asing serta imigran gelap. Untuk mencegah dan menangkal aksi tindak pidana itu, Satpolairud Polres Batang bersama Ditpolair Polda Jawa Tengah rutin melakukan patroli perairan bersama.
Kasatpolairud Polres Batang AKP Basuki Budi Santoso mengatakan, tidak menutup kemungkinan para pelaku tindak pidana memanfaatkan perairan wilayah Batang yang cukup luas dan panjang untuk melaksanakan aksinya. Diantaranya aksi penyelundupan kayu, barang elektronik, miras, narkoba.
“Dengan patroli rutin, kita cegah dan tangkal. Bila ditemukan akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kasatpolairud AKP Basuki, Rabu (30/5/2018).
Dalam patroli yang dilaksanakannya, personil Sat Polair juga dengan Dit Polair Polda Jateng dengan menggunakan kapal dengan nomor lambung IX-1001. Mereka menyisir dari garis pantai Ujungnegoro, Roban dan kembali ke Pelabuhan Batang.
Dalam patrolinya, petugas juga memberikan pembinaan dengan menyambangi para nelayan yang berlabuh maupun yang akan bertolak terkait imbauan kamtibmas.
“Agar diperhatikan kapal nelayan yang masuk ke pelabuhan Batang untuk tertib dalam menyandarkan kapal sehingga tidak menganggu keluar masuk kapal,” kata AKP Basuki.
Selain itu menjaga keselamatan, petugas juga aktif berkomunikasi melalui radio kamtibmas Satpolairud Polres Batang, sehingga informasi bisa cepat tersampaikan. (edi)
















