Pekalongan – Pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Pekalongan menimbulkan dampak kerusakan parah pada jalan di wilayah Kecamatan Bojong dan Wiradesa. Tak hanya itu, berulangnya kali terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban luka parah. Kondisi itu menjadikan warga masyarakat beberapakali melakukan demo dengan jumlah massa yang banyak.
Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo mengatakan, mediasi atas dampak pembangunan jalan tol terus dilakukan untuk menghindari gejolak warga.
Sebagaimana tindaklanjut atas aksi unjuk rasa larangan jalan bagi dum truk besar pembawa material tanah merah untuk pembangunan jalan tol yang melewati wilayah Kabupaten Pekalongan beberapa waktu.
Mediasi beberapa waktu lalu diadakan di aula kantor Desa Wiradesa dihadiri 100 orang. Diantaranya Direktur PBTR Arman Panjaitan, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam berikut anggota, Kapolsek dan Danramil Wiradesa berikut anggota, Humas PT SMJ, Kepala Desa Wiradesa dan perwakilan warga masyarakat.
Dari mediasi yang berlangsung selanjutnya disepakati jika sebelum dum truk besar operasional kembali jalan yang rusak akan diperbaiki dahulu. Pada H-5 lebaran tahun 2018 ini, jalan juga akan diaspal dan dum truk besar yang lewat dengan frekwensi 2 x 15 menit.
“Semoga dari kesepakatan yang telah final semua pihak bisa melaksanakan kewajibannya masing-masing sehingga tidak terjadi lagi aksi demo yang menghambat pembangunan jalan tol,” kata Kapolsek, kemarin. (edi)
















