“Kami tidak minta yang lain-lain. Yang sudah terjadi biarlah terjadi, ke depan jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan menyatakan telah memediasi warga dengan PT SMJ dan Dirgantara untuk duduk bersama, agar proyek jalan tol terlaksana dan aspirasi warga terpenuhi. Atas kesepakatan yang sudah ditandatangani dan bersama-sama, pihaknya akan mengawal.
“Peran serta dari polisi, warga, pemkab semuanya bersama menjalankan kesepakatan ini. Mudah-mudahan jalan tol lancar dan warga tidak ada lagi yang menjadi korban,” kata dia. (edi)















