Kota Tegal – Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Tegal Kota mengungkapkan adanya penanganan kasus dugaan pengedaran narkoba jenis sabu di Kota Tegal. Dari pengungkapan, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial MR. Dia ditangkap pada saat akan melaksanakan transaksi sabu kepada pembeli belum lama ini.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kasat Narkoba AKP Nasoir mengatakan, dari pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti sabu.
“Memang benar kami mengamankan tersangka pengedar narkoba jenis sabu. MR kami amankan pada saat akan melaksanakam transaksi di Jalan Layang Kecamatan Tegal Barat,” ungkap Kasat Narkoba, kemarin.
Dari tangan pelaku, terdapat barang bukti satu paket sabu berat kotor 0.18 gram. Sabu itu disimpan MR dalam bekas bungkus permen KIS mint dan serta disita satu Hp Nokia sebagai alat komunikasinya.
“Selanjutkan kami melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait dari mana barang tersebut dibeli dan dijual kemana,” pungkasnya. (edi)
















