Pemalang – Pertemuan antara puluhan pengusahasa dan awak angkutan dan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Terminal digelar di aula Mapolres Pemalang untuk menjalin komunikasi serta menyerap informasi dan aspirasi, Rabu (16/5/2018). Polres Pemalang sengaja menggelar pertemuan agara apabila terjadi permasalahan dapat segera dicarikan solusi.
Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan HP yang memimpin pertemuan mengatakan, kegiatan pertemuan akan menjadi agenda rutin kedepan.
“Tak hanya kemitraan, pertemuan juga sebagai upaya koordinasi terkait menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri agar segera menyesuaikan,” kata Kapolres.
Kepala Terminal Bus Tipe A Pemalang, Suwandi, menyatakan jika bus-bus di jalur selatan dan timur, dari pusat sudah mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti persoalan proyek.
Pihaknya justru meminta bantuan dilakukan cek rutin jelang Hari Raya Idul Fitri, termasuk banyaknya bus-bus dari Jakarta yang menurunkan penumpang di jalur pantura tidak di dalam terminal.
Sedangkan Kasatlantas AKP Herdiawan Arifianto, menangapi penyampaian adanya pungli di jalan menyatakan bahwa hal tersebut tidak bisa ditujukan hanya pada satu pihak oknum tertentu saja, akan tetapi bisa dari berbagai pihak lain.
Kemudian persoanal trayek bis di jalur selatan Kepolisian tidak dapat menghentikan secara langsung, akan tetapi hanya untuk meminimalisasi.
Dalam pertemuan yang berjalan akrab tersebut, para pengusaha dan awak angkutan tidak menyianyiakan kesempatan untuk menyalurkan suaranya dalam forum dialog. Antara dari Organda yang menyampaikan penolakan revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Kemudian dari Koperasi Angkutan Darat yang mengungkapkan meski sudah ada MOU, namun kenyataannya masih banyak bus AKDP yang melanggar jalur masuk kota.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Jarot Yusami mengungkapkan, rambu larangan bus masuk kota telah dipasang di beberapa titik antara lain Jalan Ahmad Yani, Urip Sumoharjo, Pemuda. Pihaknya juga akan menambah di Jalan Gatot Subroto. (edi)















