Pemalang – Petugas Polsek Petarukan Polres Pemalang mengamankan tujuh remaja yang kedapatan mabuk dan sedang pesta miras. Mereka diamankan Sabtu (5/5/2018) malam dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadhan 1439 H / 2018.
“Ketujuh pelaku pesta miras tersebut adalah, EL (18), GA (17), AA (16), AM (17), DN(18), SL (18), dan NA(17). Semuanya warga Kecamatan Petarukan Pemalang,” kata Waka Polsek Petarukan, Iptu Totok Purwanto, Minggu (6/5/2018).
Dikatakannya, razia dipimpinya bersama lima personil dalam Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan (KKYT) dengan sasaran operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Petarukan. Razia salah satunya dilakukan atas informasi masyarakat.
“Berdasarkan informasi masyarakat di depan kediaman Pak Rustadi terdapat segerombolan pemuda dan anak- anak sedang pesta miras. Setelah ditindaklanjuti, benar ditemukan 15 miras oplosan Brangkal/ Gemayun dan 8 minuman berenergi. terdapat satu lawan jenis yang sangat mencurikan akan berbuat tindak asusila,” kata dia mengatakan, ketujuh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Petarukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (edi)
















