Pelajar Tak Ber-SIM Dilarang Kendarai Motor

oleh

Pekalongan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelajar di SMK Veteran Kota Pekalongan, Rabu (2/5/2018).

Kasat Lantas AKP Rachmawati menjelaskan sosialisasi ini merupakan program Police Goes To School Satlantas Polres Pekalongan Kota dengan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran para pelajar untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Selain itu dalam rangka menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

INFO lain :  8 Warga Brebes Gali Kabel dan Tersengat Listrik, Satu Tewas

“Sosialisasi yang kita lakukan ini adalah salah satu upaya preventif atau pencegahan terjadinya laka lantas dan memperkenalkan kepada para pelajar tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas,” kata AKP Rachmawati.

INFO lain :  Kecelakaan Karambol di Matesih Karanganyar, 2 Tewas di Lokasi

Dalam kegiatannya, Kanit Dikyasa Ipda Budi Winarso selaku pemati memberikan edukasi tentang keselamatan di jalan raya yang wajib dipenuhi. Diantaranya menggunakan helm standar SNI baik pengendara dan penumpang atau pembonceng.

INFO lain :  Pelajar SMK Muhammadiyah Brebes Tewas Keserempet KA saat Selfie di Jembatan

“Bagi pelajar yang belum punya SIM dilarang membawa sepeda motor saat sekolah,” kata Ipda Budi.

Diharapkan, melalui sosialisasi mewujudkan keselamatan berlalu lintas, kedepan atau jangka panjang para pelajar semakin disiplin berlalu lintas. Sehingga saat dewasa tertanam kesadaran tidak melanggar saat berkendara.(edi)