Polisi Larang Siswa Konvoi di Jalan Rayakan Kelulusan

oleh

KLATEN — Pengumuman hasil kelulusan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/ K dilakukan Kamis (3/5/2018) besok. Menyikapi itu, kepolisian melarang adanya konvoi di jalan para siswa yang merayakan kelulusannya. Polisi berjanji akan menindak tegas para siswa yang nekat menggelar konvoi.

Hal itu sebagaimana Wakil Kepala Polres Klaten, Kompol Hari Sutanto, Rabu (2/5/2018). Polres Klaten menyatakan akan menindak tegas perayaan perayaan kelulusan siswa SMA/SMK sederajat yang berpotensi menganggu ketertiban umum.

Langkah tersebut ditempuh untuk mengamankan pelaksanaan pengumuman hasil ujian nasional (UN) agar tercipta situasi kondusif.

“Sesuai perintah Pak Kapolres, pengamanan perayaan kelulusan SMA besok diperketat dan dimaksimalkan. Besok pagi akan kita awali dengan apel gelar pasukan,” kata Kompol Hari Sutanto usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Alun- alun Klaten.

Polres Klaten menyatakan akan menerjukan timnya dari berbagai unit seperti Satuan Sabhara, Intelijen, Reskrim, hingga tingkat Polsek untuk mengamankan pengumuman hasil UN. Selain itu, Pilres juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten maupun sekolah-sekolah.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh siswa agar tidak melakukan konvoi kendaraan yang menggunakan knalpot blong-blongan di sepanjang jalan. Hal ini sebagai antisipasi terulangnya kasus konvoi pelajar secara brutal pada tahun lalu.

“Kalau sampai tetap nekat konvoi, ya kami bubarkan. Termasuk kumpul- kumpul di pinggir jalan tetapi beralasan tidak melakukan konvoi akan langsung kami bawa ke Polres. Sedangkan untuk jalan-jalan tikus di perbatasan Sleman- Klaten akan kami tempatkan personel gabungan, termasuk dari personel Kodim Klaten,” kata Kompol Hari.edi