SRAGEN — Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh jajaran Polres Sragen intens digelar selama dua pekan terakhir. Hasilnya, sebanyak 946 liter minuman keras (Miras) berbagai jenis termasuk oplosan diamankan.
Dalam operasinya, Polres Sragen juga mengklaim berhasil menutup sebuah rumah produksi Miras di Sambungmacan.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Senin (30/4/2018) mengatakan, operasi dan penutupan pabrik miras dilakukannya sebagai komitmen bersama melawan miras.
“Kami akan terus menerus melaksanakan penegakan hukum utamanya memberikan jaminan kepastian masyarakat menghadapi bulan Ramadan lebih bermakna,” kata dia.
Arif Budiman menyatakan, razia digelar berangkat dari keprihatinan lantaran adanya berbagai kasus pesta miras oplosan yang menyebabkan korban jiwa. Razia ini dilakukan untuk menghindari timbulnya korban akibat mengkonsumsi minuman keras, utamanya oplosan.
“Oleh karena itu, seluruh jajaran, dari mulai Satuan Narkoba, Satuan Sabhara hingga jajaran Polsek, secara masif melakukan penertiban terkait dengan peredaran dan penjualan minuman keras, “ kata dia.
Dari 946 miras berbagai jenis diantaranya terdiri dari Ciu, Vodka, dan juga miras oplosan. Jumlah 946 liter miras itu telah dikemas dalam botol bekas air mineral dan 10 jerigen volume 30 liter.
Kapolres menegaskan, pihaknya telah meminta jajaranya untuk intensif melakukan operasi peredaran miras menjalang bulan Ramadan hingga H-2 Lebaran. Miras yang sudah terkumpul tersebut nantinya akan dimusnahkan bersama Forkopimda dan tokoh agama dan tokoh masyarakat. (edi)
















