Lewat Sabuk Mas, Warga Bisa Wadul ke Polres Brebes

oleh

Brebes – Polres Brebes yang membuat terobosan dengan turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat bertajuk Sarasehan Rembug Kamtibmas (Sabuk Mas) terus dilakukan. Sebagaimana dilakukan, Sabuk Mas di Balai Desa Sindang Heula Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes, Rabu (25/4/2018) malam.

Sabuk Mas sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Songgom. Sabuk Mas merupakan inisiatif Kapolres Brebes AKBP Sugiarto untuk menampung segala aspirasi dari masyarakat untuk Polri agar lebih baik.

Kegiatan Sarasehan Rembug Kamtibmas dipimpin Wakapolres Brebes Kompol Wahyudi Satrio Bintoro didamping pejabat utama Polres Brebes. Acara dihadiri sekitar 250 warga.

INFO lain :  Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Dasar KIT Batang

Dalam kesempatan itu dimanfaatkan warga untuk menyampaikan permasalahan kamtibmas terkait dengan Desa Sindang Heula ke Wakapolres Brebes

Dalam acara bertemakan “Pilgub Aman Warga Senang” itu, Wakapolres mengajak masyarakat di tahun pesta demokasi agar seluruh lapisan ikut menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi maupun percaya dengan berita-berita hoax yang ada di media sosial. Tetap menjaga persatuan dan kesatuan jangan mudah terpecah belah oleh berita hoax di media sosial,” kata Wahyudi menambahkan bahwa kata kunci untuk menjaga kamtibmas adalah kompak dan rasa kepedulian kita kepada lingkungan kita.

INFO lain :  Dua Warga Grobogan Tewas Kesetrum Listrik Genset

Kepala Desa Sindang Heula, Tengguno mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan Sabuk Mas.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran bapak-bapak polisi dari Polres Brebes,” ujar Tunggono.

Dalam acara itu, sejumlah pertanyaan soal kamtibmas diajukan warga. Salah satunya diajukan Kepala Desa Karangmaja terkait perizinan hiburan masyarakat pada saat sebelum dan usai melaksanakan pesta demokrasi yang tidak diperbolehkan.

INFO lain :  Angin Kencang Terjang Beberapa Desa di Kecamatan Kaliwungu Kudus

Menjawab hal itu, Wakapolres menjelasakan, pihaknya memiliki dasar perizinan pelaksanaan hiburan masyarakat, bahwa selama kegiatan dilaksanakan menjelang Pilgub dilarang. Pasalnya pada saat H – 5 dan H + 5 hari, pihaknya sedang fokus melaksanakan pengamanan pada minggu tenang Pilgub.

Acara diakhiri dengan penyerahan cenidera mata kepada masyarakat Desa Sindang Heula. Wakapolres berharap kegiatan seperti ini dapat menjalin silaturahmi kepolisian dengan masyarakat. (edi)