Ibu Rumah Tangga di Pekalongan Ditangkap Karena Curi Motor

oleh

Pekalongan – Seorang ibu rumah tangga bersama seorang pria dibekuk petugas kepolisian. Bukannya terjaring razia, keduanya dibekuk setelah melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua pelaku diketahui bernama Nuraisah alias Fani (39) seorang ibu rumah tangga asal Desa Sanganjoyo, Kajen.

Sedangkan tersangka lainnya yakni Rasmito alias Yanto alias Tasjaf alias Agus (36) asal Desa Tengeng Wetan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan.

Informasi yang berhasil dihimpun, tim dari Unit Reskrim Polsek Kajen membekuk kedua tersangka pada Senin (23/4/2018). Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di sebuah garasi rumah di Desa Sanganjoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka atas dasar laporan dari korban Dani Prasetyo, 17 tahun seorang pelajar warga Desa Kalipancur Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan yang sepeda motornya hilang dicuri saat di parkir di garasi samping rumah yang berada di wilayah Desa Sanganjoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

INFO lain :  Ganjar : Rasa-Rasanya Kalau Januari Belum

Iptu Akrom menjelaskan, kejadian bermula pada Senin (23/4) kemarin saat itu korban datang bermain ke rumah teman korban untuk bermain game online.Sekira pukul 11.00 WIB tersangka Nuraisah meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban tersebut yang digunakan untuk membeli sayur di pasar.

Selanjutnya, sekira pukul 13.30 WIB tersangka Nuraisah kembali ke rumah dan kemudian sekira pukul 15 00 WIB korban pulang ke rumah untuk mandi.

INFO lain :  RS Telogorejo Semarang Dipolisikan Terkait Dugaan Malpraktrik

Selanjutnya pada pukul 17.00 WIB, korban kembali datang bermain lagi ke rumah rekan korban dan sekira pukul 17.30 WIB tersangka Nuraisah meminjam kembali sepeda motor tersebut dan kembali lagi sekira 17.45 WIB. Sepeda motor tersebut diparkir garasi samping rumah dengan menghadap kebarat dan dalam keadaan tidak terkunci stang.

Sepeda motor dengan nomor polisi G-5171-WK milik korban itu diketahui lenyap saat korban hendak pulang sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah beruapaya melakukan pencarian bersama-sama, sepeda motor milik korban itu tidak ditemukan. Bersama rekannya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kajen.

INFO lain :  Balita di Cilacap Positif Corona

Iptu Akrom melanjutkan, dari laporan korban, petugas dari Unit Reskrim Polsek Kajen di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kajen Aipda Pipin Setyo Utomo, langsung mendatangi TKP untuk melaksanakan olah TKP dan mencari saksi-saksi yang dianggap bisa memberikan informasi guna mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa ada yang pernah melihat tersangka Nuraisah beberapa waktu lalu menduplikatkan kunci sepeda motor. Dari informasi itulah petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Nuraisah dan didapat keterangan bahwa dirinya sudah merencanakan aksi pencurian sepeda motor tersebut.