Terjatuh dan Sempat Lolos, Akhirnya Jambret di Cilacap Ketangkep

oleh

Cilacap – Nasib apes dialami dua remaja, pejambret di Cilacap. Saat beraksi, menjambret seorang remaja yang pulang dari sholat mahgrib keduanya terjatuh. Awalnya, keduanya berhasil lolos dan kabur. Namun usai polisi menyelidiki, mereka akhirnya ketangkep juga.

Penangkapan dilakukan petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Cilacap terhadap dua penjambretan pada Minggu (15/7/2018) lalusekitar pukul 18.15 WIB. Penjambretan terjadi di Perumahan Green Hill, Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi.

“Korban seorang anak berinisial ACR (12),” katanya Wakil Kepala Polres Cilacap Komisaris Polisi Hari Sutanto di Mapolres Cilacap, Rabu (18/7/2018).

Dijelaskannya, peristiwa terjadi ketika korban dalam perjalanan pulang setelah menunaikan ibadah Salat Maghrib di Masjid Fatimah, Perumahan Green Hill. Sambil memegang telepon pintar merek Xiaomi Redmi 5A, korban jalan pulang.

INFO lain :  40 Hari di Awal Tahun, Temuan DBD Capai 52 Kasus

Saat berada di tepi jalan depan masjid, korban ACR mendadak dipepet dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai motor. Pelaku langsung merebut telepon pintar yang sedang dipegang korban.

Aksi pelaku diketahui warga sekitar sehingga mereka mengejar. Beruntung kedua pelaku yang kabur ke arah utara lolos.

“Saat dikejar warga, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor namun mereka berhasil melarikan diri dengan meninggalkan kendaraannya. Setelah kejadian tersebut, orang tua korban melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Jeruklegi yang diteruskan ke Satreskrim Polres Cilacap,” kata dia. .

INFO lain :  Sopir Jazz Tewas Terbakar Usai Kecelakaan Truk-Mobil di Tol Sragen

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Cilacap bersama Unit Reskrim Polsek Jeruklegi segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan identifikasi terhadap sepeda motor Honda Supra Fit berpelat nomor R-5916-BF yang diamankan warga setelah ditinggalkan pelaku.

Setelah dilakukan identifikasi, kata dia, diketahui bahwa pemilik sepeda motor itu bernama Ade Tri Nugroho, warga Kelurahan Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah.

Dari penyelidikan diketahui kepemilikan sepeda motor tersebut mengarah kepada pelaku berinisial RAM, warga Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan. Berbekal itu, petugas segera menangkap RAM di tempat kerjanya, tempat pelelangan ikan PPSC (Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap).

INFO lain :  Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Wajah Terluka di Sragen

“Saat diinterogasi petugas, RAM mengakui jika aksi penjambretan di Perumahan Green Hill dilakukan bersama rekannya, JRS,” katanya.

Menurut dia, petugas selanjutnya menangkap JRS di rumahnya, Jalan Krakatau, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah.  Kepada petugas kedua pelaku mengaku sebelumnya pernah melakukan aksi serupa di Jalan Rinjani, Kecamatan Cilacap Tengah, dengan hasil berupa telepon pintar merek Samsung.