Pekalongan – Aparat Reserse Kriminal Polsek Sragi Polres Pekalongan berhasil membekuk tiga pelaku dugaan penganiayaan yang menewaskan SK (53), warga Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Ketiga pelaku yang diketahui warga Desa Blacanan Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan tersebut diamankan Polisi beberapa jam setelah adanya laporan kejadiannya, Senin (16/4/2018).
“Kami sudah mengamankan para pelaku. Mereka warga sipil. Ini hasil pengembangan keterangan saksi-saksi. Satu orang berinisial T (57) ditangkap dalam kurun 3,5 jam setelah adanya laporan. Dua lainnya masing-masing A (20) dan R (23) menyerahkan diri pada hari Selasa 17 April 2018 sekitar pukul 05.30 wib,” kata Kapolsek Sragi AKP Sumantri, kemarin.
Kapolsek menambahkan, korban tewas setelah menjalani perawatan di RSUD Kraton Senin 16 April 2018. Korban SK buruh di Pekalongan itu tewas setelah dikeroyok beberapa orang di Jalan Raya Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (14/4) sekira pukul 17.00 WIB lalu.
Dari pengungkapan itu anggota Reskrim Polsek Sragi berhasil mengamankan barang bukti sepotong kaos oblong lengan pendek warna orange, bertulis FLORIDINA dan sepotong celana pendek warna hitam.
Sementara berdasarkan keterangan saksi AF, korban dikeroyok para pelaku karena sebelumnya korban diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dengan anak dari pelaku T (57). Karena tidak terima atas kejadian tersebut, para pelaku mendatangi korban dan melakukan pengeroyokan.
“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun,” tambah Kapolsek.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom menambahkan, saat ini para pelaku yang telah ditetapkan tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (edi)
















