Solo – Kasus pencabulan terungkap di Kota Solo. Lantaran mencabuli gadis di bawah umur, Deni Taufik Widiyanto alias Taufik (30) warga Madegondo, Grogol, Sukoharjo terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi. Ia mencabuli anak didiknya sendiri. Korban telah menjadi murid Deni sejak beberapa tahun lalu. Lambat laun, Deni menjadi suka kepada muridnya itu dan berjanji akan menikahi. Tak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Surakarta.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tas slempang, Tablet Samsung hingga busana korban.
“Korban adalah seorang atlet renang profesional. Dia memiliki prestasi yang bagus. Kejadian diketahui karena korban berkeluh kesah kepada orang tuanya. Lalu orang tuanya melaporkan kepada kami,” kata Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai dalam jumpa pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (6/4/2018).
Dijelaskan AKBP Andy kasus ini terungkap setelah korban berkeluh kesah dengan orang tuanya. Mendengar keluh kesah tersebut, orang tua korban bak disambar geledek. Hingga akhirnya mengetahui jika buah hatinya telah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.
“Orang tua korban tidak terima dengan apa yang dilakukan terhadap anaknya. Apalagi, tersangka juga telah berumah tangga,” jelas Wakapolresta.
Ditambahkan Wakapolresta, dari laporan tersebut, polisi melakukan tindak lanjut. Akhirnya, pelaku dibekuk dan diproses secara hukum.
‘Terbukti, tersangka telah melakukan perbuatan cabul sebanyak empat kali terhitung sejak 24 Maret hingga 25 Maret kemarin,” ungkapnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan atau Pasal 82 ayat 1 UURI No17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” sambung dia.
Sementara itu, tersangka berdalih jika dia tidak melukan apa yang dituduhkan padanya. Dia mengaku hanya berselfie dan memijit korban usai menjalani pertandingan renang.
“Saya cuma selfie dan memijitnya. Tidak melakukan tindakan seperti itu,” dalih tersangka.
“Dijanjikan akan menikahi. Padahal tersangka statusnya sudah berkeluarga. Istrinya akan melahirkan anak kedua,” ujar dia.
Sementara, tersangka hanya mengaku berada di kamar hotel korban. Namun dia tidak mengakui perbuatan cabul yang dilaporkan orang tua korban.
“Saya memang di dalam kamar. Hanya selfie dan merangkulnya,” kata Deni.edi
















