Lapas Pekalongan Kebobolan, Napinya Kedapatan Simpan dan Edarkan Sabu

oleh

Pekalongan (Infoplus) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekalongan kebobolan adanya aksi penyelundupan narkoba oleh narapidana. Diketahui sejumlah napi dan tahanan kedapatan menyimpan dan memakai narkoba jenis sabu.

Sebagaimana diungkap aparat petugas Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota, dalam operasinya beberapa hari terakhir petugas menyita 26 gram sabu-sabu. Sabu itu ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan Pekalongan. Dalam pengungkapakn itu, petugas menangkap seorang narapidana, Aries Prasetyo (42), warga Bulu, Kota Semarang.

“Airs Prasetyo merupakan narapidana kasus narkotika dan obat terlarang pindahan. Sebelumnya ia merupakan napi dari LP Magelang dan belum lama pindah ke Lapas Pekalongan,” Kepala Polres Pekalongan Kota, AKBP Ferry S Sitepu mengungkapakn, kemarin.

INFO lain :  2017 Pendapatan Daerah Rendah, Kinerja Kepala Daerah Dipertanyakan

Aries Prasetyo sebelumnya menjalani hukuman delapan tahun karena kasus sabu-sabu seberat 16 gram. Atas penangkannya, akan kembali akan terancam hukumam karena kedapatan menyimpan sabu 26 gram.

“Dia mendekam di ruang Blok V kamar nomor 43 LP Pekalongan,” kata Kapolres.

Atas pengungkapan itu, polisi mengaku masih mengembangkan kasusnya. Polisi menduga adanya jaringan di dalam Lapas yang melibatkan sejumlah narapidana. Polisi juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Lapas dalam kasus masuknya narkoba.

INFO lain :  Dishub Jateng Temukan Izin Trayek Bus Bermasalah

Sebelumnya, razia itu digelar Polres Pekalongan Kota atas pengembangan kasus narkoba oleh pelaku lain yang mendekam di LP Pekalongan. Selain menyita sabu 26 gram, polisi juga mengamakan barang bukti lain, diantaranya unit telepon seluler, lima bekas bungkus rokok, empat alat penghisap sabu, satu gunting, 14 korek api gas. Barang bukti lain, dua timbangan digital mini, dompet berisi uang Rp1.075.000, satu lem dextone, dan dua buku tulis berisi cacatan transaksi.

Kepada petugas, Aries Prasetyo yang terancam diproses hukum lagi atas kasus narkobanya itu mengaku, pada awalnya mendapat kiriman 30 gram shabu-shabu dari seorang penghuni LP Nusakambangan berinisial “IW”. Sabu diselundupkan ke LP Pekalongan melalui truk pengangkut semen dan keramik. Dari 30 gram sabu yang masuki, Aries mengaku sebagiannya telah dipakaianya.

INFO lain :  Petugas Sosialisasi Soal Pungli di Terminal Slawi

“Awalnya yang diselundupkan ke LP Pekalongan sebanyak 30 gram. Akan tetapi shabu-shabu seberat 30 gram itu, sebagian sudah saya gunakan,” katanya.

Terkait keterangan tersangka Aries, polisi masih menyelidiki adanya jaringan peredaran narkoba di Lapas. Polisi menduga, sabu 30 gram itu sengaja masuk ke Lapas dan akan diedarkan di sana.edi