2 Proyek Pelindo II Disebut BPK Rugikan Negara Rp 2 Triliun

oleh

Sementara itu, penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara dari pembiayaan pembangunan Terminal Kalibaru diperkirakan mencapai Rp741,75 miliar. Kerugian dikarenakan perencanaan kebutuhan pendanaan investasi dari Global Bond 2015 yang dinilai tak cermat dan menyeluruh.

Sehingga, terjadi pinjaman sebesar US$41,6 miliar dari seharusnya hanya US$1,03 miliar. “Hal itu mengakibatkan dana menganggur sebesar US$547 juta dalam bentuk deposito dan instrumen lainnya dengan tingkat pendapatan bunga lebih rendah dari beban bunga Global Bond,” kata Moermahadi.

kerugian negara juga bertambah dengan beban bunga Global Bond yang mencapai US$39,79 juta atau Rp539,03 miliar. Jumlah itu merupakan selisih bunga Global Bond dengan pendapatan bunga deposito atas dana menganggur periode Mei 2015 hingga Desember 2017.edi

Sumber : https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20180131180203-532-272981/bpk-sebut-dua-proyek-pelindo-ii-rugikan-negara-rp2-triliun