“Jangan sampai kebijakan KKP yang melarang alat tangkap ikan jenis cantrang justru menimbulkan kesengsaraan keluarga nelayan, terutama anak-anak nelayan tidak bisa melanjutkan pendidikannya,” ujarnya.
Dalam mengeluarkan kebijakan yang dinilai sepihak, kata dia, pemerintah juga tidak mengimbanginya dengan langkah solusi atas larangan tersebut.
Ia berharap, aturan soal pelarangan alat tangkap ikan tersebut dicabut.
Apabila tidak dicabut, nelayan mengancam melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar. *
















