Kota Tegal – Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota berhasil mengamankan ES (38), warga Balapulang Kabupaten Tegal yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di ilayah Kota Tegal.
“Tersangka ditangkap usai melintas di Pantura Jalan Martoloyo, Selasa (14/08/2018) malam lalu. Saat dilakukan pengeledahan, kami temukan 1 paket sabu seberat 0,76 gram,” terang Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Narkoba, AKP Suharto, Kamis (16/8/2018).
AKP Suharto menjelaskan penangkapan berawal dari info adanya seorang laki-laki yang sering menggunakan Sepeda motor tanpa plat nomor dan dicurigai melakukan transaksi Narkoba.
Dari hasil penyelelidikan, lanjutnya, petugas kemudian melakukan pengintaian. Hingga saat pelaku melintas di TKP, petugas yang membuntuti langsung menyergap pelaku.
Paket sabu tersebut ditemukan terbungkus kertas tisue diplester warna coklat berada didalam bekas bungkus rokok disaku jaket sebelah kiri yang dipakai oleh tersangka,”ujarnya
Sementara dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku bahwa barang berupa sabu tersebut milik tersangka dan akan diserahkan kepada pemesan di Kota Tegal.
Saat ini pelaku berikut BB Sabu serta uang tunai sejumlah Rp 2 Juta rupiah berikut handphone telah diamankan di Mapolres.
“Kami masih terus mengembangkan lebih lanjut ,” tuturnya.edit
















