Grobogan – Sebanyak 117 personel Polres Grobogan mengikuti tes psikologi terkait penguasaan dalam memegang Senjata Api (Senpi) di Aula Kampus An Nur (8/8/2018).
Tes digelar Bagian Sumber Daya Polres Grobogan.
“Senjata api digunakan sebagaimana mestinya dan bukan sebagai alat untuk menakuti masyarakat, karena tugas anggota Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” Kata Kapolres AKBP Choiron El Atiq.
Diharapkan, pemeriksaan psikologi akan memperkecil pelanggaran dalam penggunaan senpi oleh anggota Polri khususnya di Polres Grobogan.
Kapolres menambahkan selain kartu kepemilikan senpi atau kartu pas, salah satu syarat penggunaan Senpi adalah anggota harus lolos tes psikologi. Tes itu dilakukan setahun sekali.
Bila masa berlaku dari dua syarat ini habis, maka senpi harus digudangkan dan dapat dipakai setelah anggota melakukan perpanjangan.
Kapolres menekankan tes psikologis dinilai penting dalam penggunaan senjata api untuk mengetahui tingkat emosi penggunanya. Lebih lanjut, setiap anggota kepolisian yang membawa senpi harus mempedomani standart operasi prosedur (SOP) penggunaan senpi. Khususnya saat bertugas di lapangan.
“Selain itu bila sedang tidak bertugas, maka senpi harus disimpan atau jangan sampai berpindah tangan ke orang lain,” kata dia.
Pihaknya pun terus melakukan pemeriksaan senjata api yang dilakukan secara rutin setiap enam bulan sekali atau yang bersifat dadakan.edit
















