Kota Semarang – Sebanyak 104 anggota Polda Jawa Tengah pada semester I tahun 2018 memasuki pensiun atau purna tugas. Mereka merupakan anggota berpangkat Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Bintara.
Informasi yang dihimpun di Subbagian Pemisahan Penyaluran (Sahlur) Bagdalpers Biro Sumber Daya Manusia, keputusan itu berdasarkan Susunan Organisasi Tingkat Kepolisian Daerah (SOTK). Bagian itu bertugas melaksanakan kegiatan proses pengakhiran dinas baik bagi anggota dan ASN Polri.
“Pada bulan Juli di awal Semester II tahun 2018, Subbagsahlur Bagdalpers Biro SDM Polda Jateng telah memproses pengakhiran dinas anggota Polri di jajaran Polda Jateng sebanyak 104 personel,” ungkap seorang anggota di Polda Jateng, kemarin.
Anggota yang mendapatkan pemberhentian dengan hormat TMT Juli 2018 adalah yang memiliki NRP 6006…. Dari ke 104 anggota yang mengakhiri masa dinasnya, 13 orang diantaranya adalah berpangkat Pamen, 35 orang Pama, dan 56 Bintara.
Banyak diantara para anggota tersebut yang telah mengabdi kepada Polri memiliki masa dinas selama 37 tahun sehingga dinilai layak memperoleh penghargaan. Kenaikan pangkat penghargaan diberikan karena dedikasi dan loyalitasnya terhadap Institusi Polri.edit















