Semarang – Sosialisasi dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala LKPP RI dengan Pemprov Jateng digelar di Gedung B Lantai V Kantor Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (31/7/2018).
Hadir di sana, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng diwakili Wakapolda Jateng Brigjen Pol Achmad Luthfi, perwakilan Kejati Jateng dan Ombudsman Jateng. Turut hadir, Ketua LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Jateng, Ketua Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia) Jateng, Ketua Inkindo (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia) Jateng. Ketua asosiasi ABI (Asosiasi Aspal Beton Indonesia) Jateng, Ketua HPJI (Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia) Jateng.
Ketua LKPP RI dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi dan penandatanganan Mou dimaksudkan memberikan informasi dan tata cara program pengadaan barang dan jasa secara elektronik ( E- Katalog ). Pihak penyedia dan pihak yang akan mengadakan lelang ataupun pengadaan bisa dilaksanakan secara online dengan menggunakan teknologi berbasis IT.
Program ini diadakan bertujuan untuk lebih mengoptimalkan rentang waktu sehingga proses pengadaan bisa lebih cepat dan lebih efisien selama proses pengerjaan pengadaan barang dan jasa.
Sementara, Ganjar Pranowo dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik MoU sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 027/0094583 tanggal 19 Maret 2018 tentang usulan penyusunan E- Katalog lokal/ daerah. Dalam penyusunan E- Katalog itu, kata dia, diharapkan selain mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran juga dapat menghemat APBD yang bermanfaat dari aspek efektifitas dan efisiensi dari sisi anggaran.
“Serta mencegah adanya tindak pidana korupsi serta menjamin kualitas barang dan jasa yg akan ditawarkan. Pemprov Jateng bertekad terus menjaga tradisi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, transparan dan akuntabel,” kata dia.edit














