Pekalongan – Warga di Dukuh Bantengan, Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan menggerebek sebuah rumah kontrakan karena disinyalir dijadikan tempat mesum, Senin (30/7/2018). Tiga pasangan remaja yang masih berusia 18 tahun – 19 tahun ditemukan warga di salah satu rumah kontrakan itu.
Penggerebekan terjadi pukul 08.15 WIB. Di rumah kontrakan itu diketahui menjadi markas anak punk. Selain ketiga pasangan, polisi juga menemukan 10 botol alkohol 70 persen, obat antimabuk, dan dua tablet pil yang belum diketahui jenisnya.
“Kita ini masih memintai keterangan dan pihak keluarga saya suruh manggil,” ungkap Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo.
Kapolsek menjelaskan, ketiga remaja tersebut datang dan masuk ke rumah sejak pukul 21.00 WIB malam sebelumnya. Hingga pagi saat digerebek, mereka di sana. Warga yang mengetahui, lalu melakukan penggerebekan.
“Ketiga pasangan ini anak putus sekolah, salah satunya diindikasikan anak punk. Mereka berusia 18 tahun sampai 19 tahun,” terang Yorisa.
Kepolisian mengimbau, masyarakat apabila melihat warga kos-kosan yang menerima tamu tanpa laporan ketua RT agar ditegur. Hal ini untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, narkoba, dan gangguan kamtibmas lainnya.edit
















