JAKARTA,INFOPlus— Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri dan Botasupal memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang palsu, Rabu(13/5) di Kantor Bank Indonesia, Jakarta.
Pemusnahan uang palsu dihancurkan menggunakan mesin racik khusus hingga menjadi potongan sangat kecil, yang tidak lagi menyerupai uang asli.Tindakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah dan memperkuat pemberantasan peredaran uang palsu di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali. Ia menyebutkan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut berasal dari berbagai temuan dan laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), hingga hasil pengolahan setoran bank kepada BI secara nasional sepanjang 2017 hingga November 2025.
Seluruh uang yang dicurigai palsu telah melalui pemeriksaan tenaga ahli dan uji laboratorium sebelum dimusnahkan.
“Sebagian besar uang palsu yang ditemukan memiliki kualitas rendah sehingga masih dapat dikenali masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, BI kembali mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri keaslian Rupiah melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan peredaran uang palsu bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman terhadap stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan publik terhadap Rupiah.
Menurutnya, sinergi antara BI, Kepolisian, dan Botasupal menjadi langkah penting dalam memperkuat pencegahan serta penindakan kasus uang palsu.
Dalam proses pemusnahan, uang palsu dihancurkan menggunakan mesin khusus hingga menjadi potongan kecil dan tidak lagi menyerupai uang asli.
BI mencatat tren peredaran uang palsu di Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 2023, jumlah temuan uang palsu berada di angka 5 ppm atau lima lembar per satu juta uang beredar. Angka tersebut turun menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025.
Penurunan itu dinilai dipengaruhi peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan fitur keamanan rupiah yang semakin modern sehingga lebih sulit dipalsukan.
Rupiah Tahun Emisiv 2022 sebelumnya juga mendapat pengakuan internasional lewat penghargaan Best New Banknote Series dalam ajang IACA Currency Awards 2023.(Kar/Ts)
















