Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Berstatus Internasional

oleh
Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang
Run way di Bandara Jenderal Ahmad. Status bandara di Kota Semarang ini kembali jadi internasional. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali berstatus internasional setelah sebelumnya status tersebut dicabut Kementerian Perhubungan.

Per tanggal 25 April 2025, Bandara Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang kembali berstatus menjadi bandara internasional. Penetapan kembalinya status ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025.

“Alhamdulillah, sesuai keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder,” kata Ahmad Luthfi, Sabtu (26/4).

Sejak masa kampanye Pilkada 2024, Ahmad Luthfi sudah menjadikan peningkatan status Bandara Ahmad Yani tersebut menjadi prioritas.

INFO lain :  Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Waka Polda, 3 PJU dan 9 Kapolres Jajaran Polda Jateng

Ia mengetahui jika setahun lalu, status sebagai bandara internasional dicabut oleh melalui SK Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024. Maka begitu terpilih, ia bersama wakilnya, Gus Yasin, langsung tancap gas.

Pemprov Jateng telah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai bandara internasional.

Surat terakhir tertanggal 8 April 2025 dan akhirnya mendapat persetujuan. Tak hanya berkomunikasi dengan kementerian, Ahmad Luthfi juga melakukan komunikasi pada instansi terkait lainnya, salah satunya Airnav Cabang Semarang.

Status internasional ini begitu strategis bagi Jawa Tengah. Dengan kembalinya status sebagai bandara internasional, maka memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng.

INFO lain :  Pemprov Jateng Upayakan Transportasi Publik Terintegrasi di 35 Kabupaten Kota

Dan tentunya bakal meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, baik untuk Jawa Tengah maupun secara nasional.

Dengan status internasional tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia, selaku pengelola Bandara Jendral Ahmad Yani Semarang sudah komunikasi dengan Maskapai Air Asia untuk mempersiapkan pembukaan rute internasional.

Maskapai Air Asia sudah memberikan respons positif. Berdasarkan kajian PT Angkasa Pura Indonesia, rute untuk Maskapai Air Asia adalah Singapura dan Malaysia.

INFO lain :  H-7 Lebaran, Kendaraan Pemudik Mulai Padati Jateng via GT Kalikangkung

PT Angkasa Pura Indonesia juga akan memberikan penawaran rute internasional kepada Maskapai Scoot dan Malindo.

Di sisi lain, infrastruktur maupun personil CIQ (Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina) sudah siap beroperasi. Pertimbangannya, per November 2024, bandara sudah melayani penerbangan kargo internasional. Persiapan operasi layanan rute internasional sekitar tiga bulan.

Ahmad Luthfi berharap keberadaan bandara dengan status internasional ini bisa menjadi daya ungkit perekonomian Jateng.

“Tingkatkan daya ungkit perekonomian dan tentu mampu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” ucapnya. []