Sat Lantas Polres Pekalongan Tindak Truk Sarat Muatan

oleh

Pekalongan – Menekan angka kecelakaan akibat kendaraan yang kelebihan muatan, Satlantas Polres Pekalongan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang mengangkut beban lebih banyak atau melebihi muatan dari standarnya.

Sebagaimana telah dilakukan, anggota Satlantas menindak tegas terhadap truk pengangkut bambu yang melanggar kelebihan muatan di Jalan Kesesi-Kajen Kabupaten Pekalongan.

“Saat melakukan razia kendaraan, sebuah truk mengangkut bambu yang berlebihan. Bahkan tingginya mencapai 3 meter, ditambah lagi diatasnya ada dua orang penumpang yang tengah asik duduk diatas bambu yang sedang diangkut diatas truk,” kata Kasat lantas Polres Pekalongan AKP Bobby, kemarin.

INFO lain :  Kiriman Paket 316 Gram Sabu Asal India ke Solo Digagalkan

Penindakan dilakukan anggota yang sedang melaksanakan razia kendaraan di jalan raya Kesesi – Kajen. Ia menambahkan, penindakan yang dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang melebihi muatan. Hal itu membahayakan pengendara lain dan bisa mengakibatkan kecelakaan.

INFO lain :  Angin Ribut dan Hujan Deras Landa Dua Wilayah Kecamatan di Temanggung

“Kelebihan muatan melebihi batas maksimal angkut yang ditentukan, dan tidak sesuai dengan buku uji kir. Juga ketinggiannya sangat membahayakan. Karena itu kami lakukan tindakan tegas agar tidak terjadi kecelakaan,” ujar AKP Bobby

INFO lain :  700 Pedagang Pindah ke Pasar Darurat

Kasat Lantas mengatakan, penindakan akan dilakukan secara rutin, demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Penindakan kendaraan melebihi muatan, juga bertujuan sebagai pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya,” pungkasnya. (edit)