Pekalongan – Menekan angka kecelakaan akibat kendaraan yang kelebihan muatan, Satlantas Polres Pekalongan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang mengangkut beban lebih banyak atau melebihi muatan dari standarnya.
Sebagaimana telah dilakukan, anggota Satlantas menindak tegas terhadap truk pengangkut bambu yang melanggar kelebihan muatan di Jalan Kesesi-Kajen Kabupaten Pekalongan.
“Saat melakukan razia kendaraan, sebuah truk mengangkut bambu yang berlebihan. Bahkan tingginya mencapai 3 meter, ditambah lagi diatasnya ada dua orang penumpang yang tengah asik duduk diatas bambu yang sedang diangkut diatas truk,” kata Kasat lantas Polres Pekalongan AKP Bobby, kemarin.
Penindakan dilakukan anggota yang sedang melaksanakan razia kendaraan di jalan raya Kesesi – Kajen. Ia menambahkan, penindakan yang dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang melebihi muatan. Hal itu membahayakan pengendara lain dan bisa mengakibatkan kecelakaan.
“Kelebihan muatan melebihi batas maksimal angkut yang ditentukan, dan tidak sesuai dengan buku uji kir. Juga ketinggiannya sangat membahayakan. Karena itu kami lakukan tindakan tegas agar tidak terjadi kecelakaan,” ujar AKP Bobby
Kasat Lantas mengatakan, penindakan akan dilakukan secara rutin, demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Penindakan kendaraan melebihi muatan, juga bertujuan sebagai pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya,” pungkasnya. (edit)
















