Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2017 Kurang 0,39 Persen

oleh

Pekalongan –  Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi mengatakan realisasi Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2.067.907.851.793,77 dari yang dianggarkan sebesar Rp 2.076.035.321.293,00. Jumlah itu disebut terealisasi sebesar 99,61%, sehingga terdapat selisih kurang sebesar Rp 8.127.469.499,23 atau 0,39%. Pendatan Daerah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah.

Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2017 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (26/6/2018).

Adapun pendapatan asli daerah (PAD) 2017 dianggarkan sebesar Rp 300.887.832.132 terealisasi Rp 305.394.299.060 atau 101,50 persen.

INFO lain :  Borobudur Edupark Dibuka untuk Wisatawan

“Sehingga terdapat selisih lebih Rp 4.506.466.928,77 atau 1,50 persen,” kata dia.

Selanjutnya pendapatan transfer tahun 2017 dianggarkan Rp 1.754.379.677.161 terealiasi Rp 1.740.122.746 atau 99,19 persen, sehingga tedapat selisih kurang Rp 14.266.930.242 atau 0.81 persen. Kemudian untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2017 dianggarkan Rp 20.767.812.000, terealisasi Rp 22.400.805.814, sehingga terjadi selisih kurang Rp 1.632.993.814.

INFO lain :  Ojek Online dan Ojek Panggilan Bentrok di Wonosobo, Polres dan Kodim 0707 Wonosobo Lakukan Pembinaan

Bupati Pekalongan juga menyampaikan terkait dengan rencangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 bahwa Raperda ini memuat laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Dikatakannya, BPK telah mengaudit atas LKPD Kabupaten Pekalongan tahun 2017 pada Februari-Mei 2018. Hasil pemeriksaan BPK juga telah diserahkan kepada Ketua DPRD dan Bupati Pekalongan pada 28 Mei 2018 serta mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

INFO lain :  Inginkan Sekolah Dimulai Januari 2021

Opini wajar tanpa pengecualian tersebut merupakan ketiga kalinya, sehingga Kabupaten Pekalongan dapat mempertahankan opini tersebut secara berturut-turut. Raihan tersebut tentu tidak lepas dari hasil kerja keras, komitmen dan kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Kami mengajak semua kepada para pemangku kepentingan untuk tetap bersama-sama mempertahankan serta meningkatkan kualitas opini WTP pada tahun mendatang,” kata bupati. (edit)