Semarang – INFOPlus. Polrestabes Semarang berhasil meringkus tiga orang yang diduga kurir narkoba. Dari ketiganya polisi sita narkoba jenis sabu seberat 3 Kg dan puluhan butir ekstasi senilai sekitar Rp 2,1 miliar.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengungkapkan jajarannya dari Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga terduga kurir narkoba dari lokasi dan waktu yang beda di Kota Semarang. Ketiganya juga diketahui beda jaringan pengedar.
Irwan Anwar membeber, tersangka pertama, yaitu Nurdiansyah, warga Kebumen, diciduk usai mengambil sabu seberat 1 kg di Banyumanik, tepatnya di parkiran Swalayan ADA.
“Ditangkap dalam pembelian terselubung oleh anggota. Dari peristiwa ini disita 1 Kg sabu. Peristiwa sendiri terjadi 9 Mei pukul 13.00 WIB siang di parkiran ADA,” ucap dia di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/5).
Paket yang diamankan dari tersangka Nurdiansyah adalah sabu yang dibungkus satu plastik klip warna biru dan tiga plastik klip hijau yang di dalamnya ada paket sabu dengan total berat 1.019 gram.
Kemudian pada tanggal 14 Mei 2024 ditangkap tersangka Robiqtoh, warga Pekalongan, di area Kawasan Industri Candi, Jrakah, Kota Semarang. Dari penangkapan itu, polisi amankan sabu seberat 2.024 gram dari dalam tas yang dibawa tersangka.
“Yang kedua ini ditangkap 14 Mei 2024 jelang Magrib di Jrakah. Dua orang tersangka itu beda jaringan,” jelas perwira menengah dengan tiga melati di pundak itu.
Sementara itu, tersangka Nurdiansyah mengaku berangkat dari Kebumen ke daerah kos daerah Tinjomoyo Kota Semarang untuk mengambil paket. Dia diperintah orang bernama Pur dengan upah Rp 500 ribu.
“Saya dihubungi Pur dikasih ongkos Rp 500 ribu. Dari terminal Sukun saya dipesankan ojek ke Tinjomoyo. Ambil di kos-kosan di Tinjomoyo. Terus disuruh balik ke ADA, terus di sana ketangkap,” ujar Nurdiansyah.
Nurdiansyah menyebut barang itu akan dibawa ke Kebumen. Dia mengenal Pur karena sama-sama masuk di komunitas pecinta ayam di Kebumen. Karena butuh uang dia memenuhi permintaan Pur.
“Saya sehari-hari kerja sales. Kenalnya Pur karena hobi ayam. Mau dibawa ke Kebumen. Saya sempat hapus history chat sama Pur karena takut,” akunya.
Sedangkan tersangka Robiqtoh mengaku disuruh seseorang yang dikenal lewat Facebook dan akan diupah Rp 20 juta. Ia menyebut pria yang menyuruhnya bernama Nur dan diminta mengambil narkoba untuk diedarkan di Kota Semarang dan Pekalongan.
“Pas saya di hotel di Semarang dihubungi ambil sabu di kawasan industri. Janji upah Rp 20 juta, belum dikasih. Dikasih uang transpor Rp 1 juta. Diperintah taruh Semarang dan Pekalongan,” ujar dia.















