Janjikan Lolos Karyawan BRI, Warga Boyolali Tilep Rp 88 Juta

oleh

Boyolali – Kasus dugaan penipuan bermodus menjanjikan masuk menjadi karyawan BRI diungkap Polres Boyolali. Pelaku, Hersoni Nur Hidayat diamankan setelah polisi menyelidiki laporan korbannya.

Hersoni Diduga telah menipu dan menggelapkan uang sebesar Rp 88.700.000, milik Endang Suparti, warga Perum BSP II Blok L. No.15 RT 04/11 Ds. Karanggeneng Boyolali, Jateng. Warga Dk. Sidosari 04/03 Ds. Krajan Kec. Gatak Kab. Sukoharjo itu ditangkap aparat setelah sempat diburu.

Hersoni Nur Hidayat diduga menipu, sekaligus menggelapkan uang milik korban pada kurun waktu antara bulan Maret hingga Oktober 2017 lalu. Hal itu berdasarkan keterangan laporan korban didukung saksi-saksi yang lain seperti Kiko Kristiyanto, warga Boyolali, serta Wisnu Wicaksono, warga asal Bengkulu.

INFO lain :  Anggota Harus Tertib Lebih Dulu

Mendapat laporan dari korban, tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali segera merespon dengan cepat. Hasilnya Tim yang dipimpin oleh Ipda Wikan Sri Kadiyono tersebut berhasil mengungkap kasus tersebut pada hari Jumat (22/6/2018). Yaitu kasus Penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di ATM Bank BRI Cabang Boyolali Sebagaimana yang diatur dalam pasal 372 yo 378 KUHP.

INFO lain :  Jemput Bola Dinkes Boyolali ke Warga Desa yang Belum Divaksin

“Selain itu kami juga menyita beberapa barang bukti antara lain 1(satu) buah buku Tahapan BCA KCP Pantai Indah Kapuk II (8650042094) an. Wahyu Putri Anitaningsih. Serta bukti transfer ke rekening istri pelaku yang dilakukan sekitar awal bulan Juni kemarin,” terang Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanta, S.H., M.H.

Menurutnya korban lebih dulu dijanjikan akan menjadi pegawai atau karyawan di BRI. Bahkan saat itu pelaku juga menyodorkan pengumuman tentang lowongan di kantor BRI. Namun ada syarat yang harus dipenuhi korban jika ingin menjadi karyawan. Yaitu membayar sejumlah uang kepada pelaku. Bahkan uang itu totalnya bernilanai Rp 88.700.000.

INFO lain :  Motif Pembunuhan Perempuan Muda di Kebumen Didasari Rasa Kesal

“Namun setelah uang diserahkan kepada terlapor(pelaku), pekerjaan yang dijanjikan kepada korban tidak ada. Bahkan uang yang sudah diserahkan tidak kembali dan terlapor tidak diketahui keberadaannya,” sambungnya.

Setelah memburu pelaku, akhirnya tim aparat berhasil menangkap pelaku di wilayah Sleman, Yogyakarta. Kasus ini sekarang masih dalam proses penyidikan. (edit)