Tegal – Kepolisian Resor Tegal Kota mulai menerjunkan personilnya dalam rangka pelaksanaan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Tegal agar berjalan maksimal dan aman. Pengamanan digelar pada Pemilihan Gubernur Jateng dan Pemilihan Wali Kota Tegal akan diselenggarakan serentak, Rabu (27/6/2018).
Petugas kepolisian diharapkan dapat berkoordinasi dengan TNI dan seluruh instansi terkait dalam menyosialisasikan pilkada damai di Kota Tegal.
“Kami personel kepolisian akan mengawal pesta demokrasi Kota Tegal ini,” kata Kapolres Tegal Kota, AKBPJon Wesly Arianto, Senin (25/6/2018).
Sesuai formasi, pada saat pemungutan suara, ada anggota polisi yang berjaga. Tidak hanya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), polisi juga berjaga di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Total ada 152 personel yang berjaga di TPS dengan dibantu anggota TNI dan Linmas. Kemudian, total ada 24 personel berjaga di PPK dan 27 petugas di PPS.
“Personel sudah bergerak ke lokasi tempat mereka berjaga,” kata Jon Wesly.
Pihaknya menilai ada empat penyebab terjadinya potensi gangguan kerawanan saat pencoblosan di TPS.
Empat penyebab itu antara lain antrean di TPS, petugas salah mendaftarkan orang, saksi tidak terima atas penghitungan suara, dan penghitungan suara yang terlalu lama.
Empat faktor itu bisa mengakibatkan kegaduhan atau kaos di TPS. Karena itu, meminta penyelenggara pemilu harus memperhatikan penyebab kerawanan tersebut.
Ditegaskannya, penyelenggara pemilu harus berpedoman dan memperhatikan potensi kerawanan di TPS serta harus benar- benar netral. (edit)
















