SRAGEN – Meski hanya memunculkan calon tunggal, Pilkada 2020 di Kabupaten Sragen tetap mendapat perhatian lebih dari aparat kepolisian.
Berbagai potensi tindak kejahatan jelang Pilkada mulai dipetakan. Diantaranya peredaran uang palsu (upal), ujaran kebencian, dan kekerasan oleh kelompok tertentu.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengakui, kemunculan satu paslon, membuat tingkat kerawanan tidak seperti seperti saat punya lawan.
“Justru yang harus diantisipasi penggunaan politik praktis dengan memanfaatkan kelompok tertentu,” katanya, Jumat (30/10).
Kelompok yang dimaksud adalah dari perguruan silat tertentu. Kelompok itu sering mengatasnamakan perguruannya dan merusak citra leluhurnya akibat bentrok dengan kelompok dari perguruan lainnya.
Yuswanto bersama timnya makin intens melakukan pendekatan ke para pimpinan perguruan silat agar mencegah anggotanya terbawa arus politik praktis.
“Gesekan bisa diawali hanya gleyer-gleyer motor. Kami juga memetakan wilayah mana saja yang rawan berdasarkan parameter aktivitas para pemudanya,” terangnya.
Pilkada Sragen bakal digelar 9 Desember 2020. Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto menjadi satu-satunya pasangan calon di Pilkada 2020.
Kapolres menambahkan, pihaknya memiliki tim patroli siber yang bertugas menyaring informasi dan meluruskan berita hoax. Pada perhelatan Pilkada, diprediksi muncul berbagai ujaran kebencian.
“Polisi tak segan memproses hukum pelaku kasus pelanggaran UU ITE. Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. Semua masalah berawal dari medsos, maka bijaklah bermedia sosial,” katanya.
Selain itu, patut diwaspadai pula praktik peredaran uang palsu. Praktiknya ditengarai sudah merambah wilayah Sragen, terbukti pengungkapan kasusnya di Gemolong beberapa waktu lalu.
“Masyarakat harus cerdas. Hindari politik uang. Bisa jadi pelaku upal mengambil celah dari money politik dengan mengedarkan upal,” katanya.
Tak kalah penting, Polres Sragen bersama lintas sektoral selalu menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan. Dalam gelaran Pilkada, hal itu makin intens disampaikan ke masyarakat. Adapun 3 M adalah memakai masker, mencucu tangan dan menjaga jarak.(rag)
















