Eks Wonderia dan Hutan Wisata Tinjomoyo Dijadikan Hutan Kota dan Kebun Raya Semarang

oleh
Eks Wonderia di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, yang akan dijadikan hutan kota. Selain itu, kawasan hutan wisata Tinjomoyo akan diubah menjadi kebun raya. (Foto: Dok)

Semarang – INFOPlus. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut ada dua lokasi yang akan dijadikan hutan kota dan kebun raya. Yakni, eks Wonderia dan hutan wisata Tinjomoyo.

Bekas Wonderia akan disulap menjadi hutan kota sekaligus merenovasi makam Mbah Kiai Genuk, yang dikenal sebagai wali agung Semarang untuk menjadi pusat kegiatan religi. Sementara hutan wisata Tinjomoyo akan dijadikan kebun raya.

“Eks Wonderia menjadi bagian di tengah kota yang harus dipercantik akan dijadikan hutan kota. Di Wonderia ini akan ditambah religion centre karena ada makam seorang aulia,” kata Mbak Ita, sapaannya, Sabtu (27/1).

INFO lain :  Gawat...KPK Selidiki Dugaan Korupsi MXGP Semarang

Menurut Mbak Ita, dua ruang terbuka hijau tersebut masuk dalam daftar arah pengembangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang pada 2025 hingga 2045.

Di dalam eks-Wonderia seluas sekitar 3 hektare nantinya juga akan terdapat taman burung dan kupu-kupu. Titik tersebut akan menjadi tempat eduwisata mengenal koleksi aviari dan spesies kupu-kupu di Indonesia.

INFO lain :  Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Anjing Dari Subang Menuju Solo Untuk Dijagal

Rencana pembentukan kebun raya Tinjomoyo juga telah dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hutan wisata seluas sekitar 57 hektare ini nantinya akan menjadi pusat riset dan penelitian botani di Kota Semarang.

“Koordinasi dengan BRIN nanti akan dijadikan salah satu Kebun Raya Tinjomoyo Kota Semarang. Ini juga masuk dalam misi Kota Semarang,” sebut dia.

Dalam arah pembangunan Kota Semarang selama 20 tahun ke depan, juga terdapat proyek rencana pengembangan kawasan taman perkotaan tematik. Di antaranya, taman ramah lansia, taman ramah anak, taman ramah difabel, dan taman musik.

INFO lain :  Dukung Peningkatan Karir, Pemkot Semarang Fasilitasi PNS Ijazah SMA Lanjutkan Pendidikan

Perlu diketahui, ruang terbuka hijau Kota Semarang direncanakan seluas 11.211 hektar. Terdiri ruang terbuka hijau privat yang dikembangkan seluas 10 persen atau kurang lebih 3.737 hektar dan ruang terbuka hijau publik dikembangkan seluas 20 persen atau kurang lebih 7.474 hektar. (Ags/Mw)