Kota Pekalongan – Penyidik masih mengembangkan penangkapan terhadap Sugiarto (34), warga Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur. Juru parkir itu ditangkap karena kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,3 gram. Sabu disimpannya diselipan kaos miliknya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu, melalui Kasat Narkoba AKP Rohmat Ashari menjelaskan, tersangka ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat, Selasa (5/6) lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
“Hasil pemeriksaan diduga tersangka merupakan pemakai sekaligus pengecer sabu. Adapun tersangka mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang sampai saat ini masih mencoba ditelusuri. Kasus ini masih kami lakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain. ,” ungkapnya, Kamis (7/6).
Sugiarto ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota, Selasa (5/6) lalu kini telah ditahan. Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di TKP. Informasi ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Ternyata benar, dari penyelidikan ada orang yang dicurigai hendak bertransaksi narkoba. Kemudian kita lakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti berupa satu paket hemat sabu-sabu seberat 0,3 gram,” katanya.
Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu tersebut disembunyikan di kaos yang dipakainya. Caranya, sabu dimasukkan ke dalam plastik klip kecil dan dijahit di lipatan sisi bawah kaosnya.
“Barang bukti yang kita amankan selain sabu-sabu tersebut juga kaos yang dipakai tersangka, uang tunai Rp 40 ribu, satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor,” imbuhnya.edi
















