Semarang – INFOPlus. Kasus dugaan pungli dana FKK dan PKK di Kelurahan Tawang Mas, Kecamatan Semarang Barat mendapat perhatian dari tim pemeriksa internal Pemkot Semarang. Inspektorat merespons aduan tersebut dengan membentuk tim.
Inspektur Pembantu V Inspektorat Kota Semarang Pitoyo Tri Susanto mengungkapkan paskaaduan masyarakat lewat pemberitaan soal pungli yang diduga dilakukan oleh Lurah Tawang Mas, institusinya langsung merapatkan hal tersebut.
“Saya dipanggil Pak Plt Inspektur Rabu (9/8) pagi terkait informasi dugaan pungli di Tawang Mas. Kami tindaklanjuti dengan membentuk tim,” ujar dia, Jumat (11/8).
Menurut Pitoyo, kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Lewat Asisten 1 M Khadik, pihaknya diminta Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, untuk menindaklanjuti aduan dugaan pungli Tawang Mas.
“Siang, kami ditelpon Bapak Asisten 1 menginformasikan hal tersebut. Bahwa ini dawuh (perintah) dari Bu Wali Kota untuk ditindaklanjuti. Dan kami sampaikan kepada Bapak Asisten bahwa tadi pagi sudah kami diskusikan dengan Bapak Plt Inspektur. Dan kami sudah siapkan untuk ditindaklanjuti, kami langsung membentuk tim, sambil menunggu disposisi Bu Wali Kota,” beber dia.
Tim awalan yang dibentuk Inspektorat, sementara ditugasi untuk mengumpulkan segala informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk mengidentifikasi persoalan dan pihak yang mengetahui persoalan dugaan pungli.
“Sembari menunggu disposisi dari Ibu Wali Kota kami sudah siapkan tim awalan. Jadi ketika ada disposisi, tim ini sudah siap menangani,” ujar dia.
Karena masih di tahap awal , Pitoyo belum bisa memberi keterangan lebih lanjut soal penanganan kasus tersebut.
“Perkembangannya kita lihat nanti,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Tawang Mas Semarang Barat, Rusmanto diduga melakukan pungli dana FKK dan PKK. E, kader FKK yang juga kader PKK mengaku dimintai Lurah Rusmanto Rp 1.400.00 lantaran sudah membantu proses pencairan dana FKK dan PKK. Aduan permintaan uang ini disertai bukti chat WhatsApp dan tiga lembar kuitansi serah terima uang tertanggal 29 Desember 2022 dan 3 Januari 2023.
Rusmanto berdalih uang Rp 1 juta bukan untuk dirinya, melainkan diberikan ke kader FKK lain yang belum menerima honor selama 2022. Sedangkan uang Rp 400 ribu digunakan untuk pengadaan alat tulis kantor mengingat di awal tahun biasanya kelurahan tidak ada anggaran.(Ags/Ts)















