Masuk Polres, Barang Bawaan Digeledah untuk Antisipasi Teror 

oleh

Pekalongan – Mengantisipasi aksi teror yang terjadi di Mapolres Pekalongan, penjagaan diperketat di pintu masusk kantor. Kepada setiap pengunjung yang datang harus melewati penjagaan terlebih dahulu. Terhadap barang bawaan mereka juga harus digeledah.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom mengatakan, situasi keamanan wilayah Kabupaten Pekalongan memang bisa dikatakan cukup aman.

Namun pihaknya tidak mau terlena dengan situasi yang aman itu.
Diakuinya, salah satu bentuk peningkatan keamanan di Mapolres Pekalongan yang menyolok yaitu dengan penjagaan di pintu masuk dari arah jalan. Sedikitnya dua hingga empat anggota personil dari Sabhara ditempatkan di sana untuk melakukan penjagaan.

INFO lain :  Satgas COVID-19 Kota Pekalongan Gencarkan Operasi Yustisi Tegakkan Prokes

“Pengunjung atau tamu yang masuk, siapapun akan melalui proses “screening” atau pemeriksaan standar seperti digeledah barang bawaannya sampai dengan pemeriksaan kartu kependudukan (KTP/SIM),” kata Iptu Akrom, Senin (14/5/2018).

Akrom menambahkan, pihaknya tak mau kecolongan atas kondisi yang aman. Pasalnya, aksi teror bisa terjadi dimanapun dan kapanpun.

“Kami tidak mau lengah, terlena dengan keadaan yang aman. Ingat peribahasa air yang tenang bisa menghanyutkan. Kta tetap selalu siaga antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,” jelasnya.

INFO lain :  Sosialisasi dan Penyuluhan Pentingnya Kamtibmas

Dikatakannya, Kapolres Pekalongan juga telah menginstruksikan kepada jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pekalongan untuk memperketat pengamanan Mako Polsek.

“Untuk pos polisi yang tersebar di wilayah hukum Polres Pekalongan juga dipertebal. Anggota jaga minimal dua orang yang berjaga tidak boleh sendirian,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pengetatan pengamanan dilakukan pula dengan memfungsikan kamera cctv selama 24 jam penuh di sejumlah penjuru lingkungan Mapolres Pekalongan. Selain itu, semua pengunjnung juga harus mengikuti prosedur antara lain diperiksa terlebih dahulu, meninggalkan kartu identitas dan sebagainya, ketika akan memasuki lingkungan Mapolres Pekalongan.

INFO lain :  37 Kandidat Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Semua pengunjung juga diharuskan untuk mengenakan tanda pengenal dan harus dikembalikan ke petugas jaga saat mereka hendak keluar Polres. Pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan dengan penuh humanis, sopan dan selalu disertai senyuman. Apa yang kita lakukan ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” imbuhnya. (edi)