Banyaknya Kasus OTT Harusnya jadi Pelajaran

oleh
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin pada Rapat Koordinasi Penguatan Pemberantasan Korupsi pada Instansi Vertikal di Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (27/9/2022).

Semarang – Pimpinan sekaligus Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajak seluruh instansi vertikal di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan dan meningkatkan komitmen untuk melayani rakyat.

“Banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” kata Nurul Ghufron pada Rapat Koordinasi Penguatan Pemberantasan Korupsi pada Instansi Vertikal di Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (27/9/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, serta para kepala imigrasi dan beberapa perwakilan kepala Lapas se-Jawa Tengah.

INFO lain :  Cerita Ganjar Harus Menebus Ijazasah 174 Siswa SMK Yang Menunggak Sejak 2014

Hadir juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta beserta para pimpinan tinggi pratamanya. Kegiatan yang berlangsung di sebuah hotel di Semarang itu diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ghufron mengakui banyaknya kasus OTT tersebut, belum dijadikan pelajaran, bahkan para koruptor mencari modus lain dalam melakukan korupsi.

INFO lain :  Pegawai KPP Pratama Temanggung Dites Urine

Dalam paparannya berikut, Ghufron lebih banyak mengungkapkan contoh kasus tindakan korupsi yang dilakukan di lingkungan pemerintahan dan dari banyaknya contoh yang disampaikannya, ada kesimpulan bahwa korupsi secara umum sebagai dua penyalahgunaan.

“Korupsi sesungguhnya secara umum adalah penyalahgunaan uang dan yang kedua adalah penyalahgunaan wewenang publik,” katanya.

Penyalahgunaan uang ukuran adalah efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara; sementara penyalahgunaan wewenang, ukurannya adalah perlakuan terhadap masyarakat yang menerima layanan.

“Bagaimana menempatkan masyarakat semua sama, fair, terbuka, dan tidak berbelit-belit.
Dari semua ini, harapannya adalah perbaikan tata kelola dan perbaikan komitmen,” katanya.

INFO lain :  Sampai Jumat, 18 Pasien Corona di Jateng Meninggal. Padahal Data Kamis Masih 7. Ini Penjelasannya

Gufron juga menjelaskan, pada kegiatan tersebut KPK ingin mendapatkan masukan dan feedback langsung dari instansi vertikal terkait.Kegiatan banyak dihabiskan dengan diskusi panel. Dimana Kepala perwakilan BPKP provinsi Jawa Tengah Tri Handoyo juga hadir sebagai narasumber.

Sementara moderator kegiatan adalah Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK.

Selain jajaran Kemenkumham, peserta lainnya datang dari berbagai instansi vertikal yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sumber Antara