Kota Tegal – Ratusan pedagang bersama beberapa elemen yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Pagi Kota Tegal, Jawa Tengah kembali melakukan aksi demo Selasa (8/5/2018). Mereka menuntut Pemkot Tegal tegas mengambil alih pengelolaan dan kepemilikan pasar.
Dalam aksinya, pedagang membentangkan kertas bertuliskan sejumlah tuntutan mereka. Diantaranya, “Kembalikan Sertifikat hak pemkot Tegal. Pemkot harus mengelola pasar pagi. Selamatkan APBD Kota Tegal dari penyelewengan oknum. Singkirkan oknum ASN (Aparat Sipil Negara) yang tidak pro Keadailan Rakyat”.
Ketua Paguyuban Pasar Pagi Kota Tegal, Rikardius Chirsanto Adhitomo dalam orasinya mengatakan, pihaknya menuntut dugaan penyelewengan penyelesaian kasus Pasar Pagi diusut tuntas. Pemkot, kata dia, harus segera menagih pedagang yang menunggak sewa.
“Pindahkan dan singkirkan hakim yang tidak berkeadilan dari Kota Tegal. Stop penindasan kepada pedagang dan stop kriminalisasi pedagang. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” kata dia.
Ratusan pedagang dari berbagai elemen itu digelar di depan Pasar Pagi Jalan A Yani Kota Tegal sejak pukul 08.30 WIB. Aksinya menimbulkan perhatian warga dan kemacetan. (nin/edi)















