Pemuda Batang Diajak Perangi Narkoba

oleh

Batang – Pemuda diajak terlibat dalam memerangi narkoba. Selain berupaya menghindari dan tidak mengkonsumsi, peran pemuda juga diharapkan dalam pengawasan peredarannya. Terhadap orang lain yang diketahui terlibat narkoba, pemuda diharapkan melapor.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kanit Binmas Polsek Limpung Ipda H. Rofii saat melakukan pembinaan dan penyuluhan pada pemuda Desa Dlimas Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang, Senin (7/5/2018). Menurutnya, peran pemuda itu dimaksudkan dapat memotong peredaran narkoba di kalangan remaja.

Dalam kesempatan itu, Ipda Rofii mengajak segenap pemuda Desa Dlimas Banyuputih untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba.

INFO lain :  Pemkab Banyumas Sulap Hotel Jadi RS Darurat

“Saya mengajak kepada seluruh warga desa, terutama pemuda untuk memerangi narkoba. Bila mengetahui ada yang menyimpan narkoba atau obat-obat terlarang segera melaporkan ke Polsek Limpung,” kata dia.

Disampaikannya, pada prinsipnya narkoba dimanfaatkan untuk kepentingan medis. Namun kenyataannya, banyak orang yang menyalahgunakan fungsinya.

“Narkotika dapat digunakan untuk penelitian di bidang pendidikan dan sesuai petunjuk medis dapat dipakai sesuai kegunaanya,” tambah Rofii.

Hal yang sama juga di sampaikan Bhabinkamtibmas Brigpol Dwianto. Dikatakannya, jenis pil obat penenang yang digunakan tidak sesuai peruntukannya harus diwaspadai.

INFO lain :  Angka Kecelakaan pada Lebaran 2018 Turun

“Pil Dextro salah satunya, adalah sejenis obat penenang yang dapat menurunkan kesadaran bila disalahgunakan dan dapat berakibat fatal bagi pemakainya terlebih jika dosisnya tidak terkontrol. Untuk pil PCC sudah dicabut ijin edarnya tahun 2013. Penyalahgunaan narkoba dapat dijerat dengan UU NO 35 tahun 2009. Bila ada yang kecanduan Bhabinkamtibmas siap mendampingi untuk direhabilitasi,” terang Dwianto .

INFO lain :  AirNav Indonesia Terima Puluhan Laporan Penerbangan Balon Udara Liar

Sementara Kades Dlimas Kecamatan Banyuputih, Suharsono yang turut hadir mendampingi kegiatan memberikan apresiasi atas kegiatan petugas Polsek Limpung.

“Terima kasih kepada Polsek Limpung yang dengan jelas menerangkan dan menjelaskan kepada warga kami, terutama Bhabinkamtibmas yang selalu eksis di setiap hajat desa,” kata dia.

Kapolsek Limpung Polres Batang AKP Raharja menambahkan, pembinaan ke desa-desa tentang bahaya narkoba, salah satunya akan terus dilaksanakan. Pihaknya mengharap kerjasama semua elemen masyarakat dalam menangulangi dan mengatasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (edi)