Ratusan Lampu LED akan Dipasang di Pemalang

oleh

Pemalang – Ratusan lampu penerangan jalan umum (PJU) baru di wilayah Kabupaten Pemalang akan dipasang pada tahun ini. Tak lagi konvensional, lampu PJU yang akan dipasang akan menggunakan lampu berteknologi tenaga surya.

Program pemasangan ratusan PJU itu dilakukan setelah Bantuan Provinsi sebesar Rp 21 miliar yang diperoleh pada tahun 2018 turun.

“Bantuan sebesar Rp 21 Miliar kita alokasikan untuk pemasangan lampu di 3 rayon yakni Pemalang, Comal dan Randudongkal sehingga masing-masing sekitar Rp 7 miliar,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Mugiyatno, jelasnya akhir pekan lalu.

INFO lain :  Siapkan 82 Tempat Karantina untuk Isolasi Mandiri

PJU-PJU tersebut akan dipasang di jalan-jalan kabupaten. Masing-masing rayon diperkirakan akan mendapatkan jatah sekitar 137 titik.

Proses pengadaan sendiri saat ini masih di Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten untuk proses lelang. Diharapkan dalam waktu dekat bisa dilelang untuk segera dikerjakan.

Pemasangan PJU LED bertenaga surya ini dimaksudkan untuk penggunaan energi terbarukan karena energi listrik semakin lama akan semakin turun. Meski investasi di awal lebih mahal, namun diharapkan lebih awet dan maksimal.

INFO lain :  Masuk Nominasi Terbaik, Terminal Sehat

Perlu diketahui, satu unitnya diperkirakan untuk tipe terbaru dengan dua baterai lithium bisa mencapai Rp 470 juta/unit. Namun saat dihitung akhir akan lebih murah karena tidak ada pembayaran listrik bulanan bahkan ada garansi selama 4-5 tahun.

Padahal selama ini untuk sekitar 10.000 PJU yang ada di seluruh Kabupaten Pemalang, jumlah alokasi pembayaran mencapai Rp 1,2 miliar -1,3 miliar yang harus dikeluarkan.

INFO lain :  15 Daerah Jadi Sasaran Proyek Rumah Panel Instan

Karena untuk sistem PJU abunemen menyala maupun tidak menyala tetap dihitung pemakaian selama 12 jam, belum lagi yang menggunakan jenis gas dihitung dua kali dari beban terpasang.

Sedangkan untuk lampu jalan konvensional yang lama ke depan juga direncanakan akan diganti semua, akan tetapi dengan menggunakan pola investasi sehingga tidak membebani APBD secara langsung.

Pola ini adalah dengan menghitung efisiensi yang telah dilakukan yang kemudian dikonversikan untuk pembayaran angsuran pada pihak ketiga yang telah berinvestasi. (edi)