Proses Sertifikasi Lahan Candi Borobudur Telah Tuntas

oleh

Semarang – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman menyebut proses sertifikasi lahan Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah tuntas.

“Lahan Borobudur seluas 7 hektare sudah selesai disertifikasi,” kata Andi Herman di Semarang, Jumat.

Menurut dia, sertifikasi lahan objek warisan budaya tersebut melalui proses yang panjang sebelum akhirnya ditangani kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

INFO lain :  Awak Angkutan di Tegal Dites Kesehatan dan Urine

Ia menjelaskan upaya sertifikasi lahan Candi Borobudur sudah dimulai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejak 2016.

INFO lain :  Terbantu Pasokan Daerah Tetangga

“Ternyata dalam prosesnya ada benturan data dengan masyarakat setempat,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pada 2020 Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah diberi kuasa sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk menangani perkara itu.

INFO lain :  Isteri Pilot Dituntut 18 Bulan Penjara atas Penipuan Bisnis Hp Fiktif di Semarang

Ia mengakui sempat ada keberatan dari masyarakat sekitar Candi Borobudur terhadap proses sertifikasi tersebut.

“Kemudian kami ajukan ke Kantor Pertanahan Magelang dan diterima,” katanya.

Sumber Antara