Enam Anjal Bawah Umur Digaruk saat di Lampu Merah Pekalongan

oleh

Pemalang – Sejumlah anak punk atau anak jalanan (Anjal) yang eksis di persimpangan jalan atau mengamen di angkutan umum wilayah Pemalang dirazia petugas. Razia ini digelar setelah banyak warga melaporkan ulah mereka yang meresahkan.

“Mereka biasa mengamen di persimpangan jalan. Banyak warga yang melaporkan keresahan soal anak punk ini,” ujar seorang anggota Satuan Sabhara Polres Pemalang, Britu Afif yang mengamankan, Selasa (24/4/2018).

Dalam operasi premanisme ini, petugas mengamankan 6 orang anak punk. Mereka diamankan di sekitaran lampu merah di wilayah Kecamatan Petarukan. Dari keenam anak punk tersebut, seluruhnya masih dibawah umur.

INFO lain :  Setubuhi Remaja 16 Tahun Hingga Hamil, Soeorang Pria di Tegal Disidang

Menurutnya, laporan warga para anak punk ini membuat resah dengan cara meminta uang paksa saat mengamen.

INFO lain :  Polresta Solo Kekurangan Personel

“Ini untuk meminimalisir persebaran premanisme. Aksi Nasional Pembersihan Preman Premanisme merupakan salah satu program Polri yang saat ini gencar dilaksanakan,” katanya.

Dengan adanya hal tersebut, kegiatan razia dengan sasaran daerah rawan preman dan premanisme akan terus ditingkatkan.

“Keenamnya kami bawa ke Polres untuk selanjutnya diberikan imbauan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” katanya.

INFO lain :  Mau Menikah, 5 Pasang Anggota Polri Disidang BP4

Petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika ada aksi kriminal yang dilakukan anak jalanan.

“Kami imbau kepada warga untuk melapor ke polisi jika terjadi tindakan meresahkan baik itu pemerasan dan pemalakan,” imbuhnya.(edi)