Pemkab Pekalongan Wajibkan ASN Bercelana Jins untuk Dongkrak Produk Lokal

oleh

Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) memakai celana jins pada setiap hari Jumat sebagai upaya untuk mendongkrak penjualan produk lokal sekaligus meningkatkan perekonomian di tengah masa pandemi COVID-19.

“Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih ini membuat semua sektor perekonomian terpuruk. Oleh karena, kami mewajibkan ASN memakai celana jins setiap Jumat sebagai upaya mendongkrak potensi ekonomi lokal,” kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Pekalongan, Rabu (11/8/2021).

Menurut dia, melalui terobosan tersebut maka produk jins asal daerah ini akan dikenal oleh masyarakat luas secara nasional karena selama ini masih banyak pihak yang tidak mengetahui bahwa produk-produk jins yang dijual di kota besar seperti Bandung berasal dari Pekalongan.

INFO lain :  Calon Kades Didenda Hingga Rp 500 Juta Jika Mundur dari Pencalonan
INFO lain :  Terkait Aksis Teror, Warga Pekalongan Galang Tandatangan

Selain mewajibkan ASN memakai celana jins setiap hari Jumat, kata dia, Pemkab juga akan membangun ikon patung jins sebagai sarana promosi.

“Kami sedang merancang membuat patung jins. Adapun untuk lokasi akan ditentukan di tempat strategis seperti di Tugul Nol atau tempat lain. Selain itu kami juga sedang membuat rest area di jalan to untuk tempat penjualan dan promosi jins serta produk batik lokal,” katanya.

INFO lain :  Satpol PP Berjaga di Alun-alun Tegal, Cegah PKL Berjualan

Ia mengatakan sebagai upaya mendongkrak pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi COVID-19, Pemkab juga akan membangun pusat oleh-oleh khas daerah.

“Secara bertahap, kami akan membangun pusat oleh-oleh khas daerah setempat agar perekonomian pelaku UMKM bisa berjalan di tengah pandemi COVID-19i,” kata Fadia Arafiq.

Sumber Antara