Pekalongan – Patroli Cyber di dunia maya terus digalakkan oleh kepolisian oleh tim khsusus yang dibentuk. Mereka dibentuk untuk mengawasi, memantau selama 24 jam perkembangan pemberitaan di dunia maya. Khususnya memantau penyebaran berita hoax atau bohong.
Patroli cyber digelar petugas untuk mencari pelaku yang diduga membuat dan menyebarkan berita bohong atau hoax lewat media social.
“Pengawasan kepolisian saat ini tidak hanya untuk kejahatan di dunia nyata saja. Kejahatan di dunia maya sudah menjadi atensi kepolisian,” kata Aipda Casminto, anggota Reskrim Polres Pekalongan disela patroli cyber yang dilakukannya, Rabu (11/4/2018).
Patroli cyber, kata dia, dilakukan Sub Satgas Gakkum, Satgas Nusantara Polres Pekalongan yang terdiri dari anggota Sat Reskrim. Tim yang dibentuk bertugas melakukan kontrol dan pengecekan di sejumlah media social yang tersebar.
Mereka memantau perkembangan setiaop konten medosi, mencari akun mana yang membuat berita hoax bahkan memutar balikkan fakta yang dapat menimbulkan masalah bahkan memecah belahkan persaudaraan. Dikatakannya, jika beberapa akun yang dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong, maka tindakan yang diambil adalah langsung memblokir akun.
“Ada juga yang tidak diblokir untuk didalami, bahkan ada yang lanjut penyelidikan dan kita lihat dari kontennya,” lanjutnya.
Mengenai pencegahan, Sat Reskrim Polres Pekalongan selaku melakukan sosialisasi dengan masyarakat untuk bijak dalam penggunaaan sosial media. Tidak hanya meyebarkan berita yang sudah diputar balikan fakta, sebab admin dari akun tersebutlah yang dapat berfungsi sangat strategis dalam postinganya. (edi)
















