Puluhan Napi Lapas Pekalongan Ikuti Rehabilitasi Berbasis TC

oleh

Pekalongan – Sebanyak 60 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II A Pekalongan, Jawa Tengah, mengikuti program rehabilitasi berbasis “therapeuticcommunity” selama enam bulan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekalongan Agus Heryanto, di Pekalongan, Kamis (27/5/2021), mengatakan bahwa pada program rehabilitasi berbasis “therapeuticcommunity” ini sebagai upaya memulihkan semangat para pecandu narkoba dari ketergantungan narkotika.

“Rehabilitasi berbasis TC ini diikuti sebanyak 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yaitu pecandu narkoba dari jumlah total 255 orang WBP,” katanya.

INFO lain :  Pencuri Burung di Pekalongan Ditangkap saat Beraksi

Ia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan blok khusus rehabilitasi berbasis TC ini secara terpisah dengan blok hunian lainnya.

Ada pun program rehabilitasi sosial ini, kata dia, akan dilaksanakan dengan satu tahap pelaksanaan selama enam bulan.

INFO lain :  Pemkab Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Miliki Kompetensi Pemasaran Daring

“Blok khusus rehabilitasi yang sudah kami siapkan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti tempat ruang pertemuan, perpustakaan, perawatan kesehatan, mushala, ruang house keeping (pembenahan), dan kantin,” katanya.

Agus meminta sebanyak 60 WBP yang mengikutiprogram rehabilitasi tersebut agar sungguh-sungguh dan berkomitmen semangat tinggi untuk bisa hidup lebih sehat dan bebas dari ketergantungan narkotika.

INFO lain :  Kandang Ayam Ludes Terbakar di Pekalongan

“Hampir 70 persen penghuni rutan dan lapas di Indonesia ini diisi oleh narapidana kasus narkoba, termasuk di Lapas Kelas II A Pekalongan. Oleh karena, kami berharap kesempatan baik ini bisa diikuti dengan sungguh-sungguh oleh WBP,” katanya.

Sumber Antara