Maling Motor Dibawa ke Balai Desa untuk Hindari Amukan Warga di Pati

oleh

Pati – Seolah tak kapok keluar masuk penjara, seorang residivis dibekuk petugas saat kembali melakukan tindak kejahatan maling sepeda motor (malmot) di wilayah Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Tersangka yang ditangkap yakni MTA (Mat Ali) warga Desa Pakis RT 02 RW 05, Kecamatan Tayu. Ia kepergok warga saat beraksi di Desa Kajen RT 04 RW 02, Kecamatan Margoyoso. Pria yang diketahui residivis itu terpaksa berhadapan dengan ratusan warga setempat saat melakukan pencurian sepeda motor di desa tersebut, Senin (09/4/2018).

INFO lain :  Pesta Miras di Terminal Ajibarang Banyumas, 2 Remaja Aniaya Teman Hingga Tewas

Kejadian tersebut turut diamini Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Margoyoso, AKP Amlis Chaniago. Dijelaskan, kejadian tersebut terjadi selepas salat Magrib atau sekitar pukul 18.30 WIB. Sebelum diamankan polisi, pelaku berusia 52 tahun itu sempat dihajar warga yang geram dengan aksi curanmor itu.

“Beruntung warga segera mengamankan pelaku dan akhirnya dibawa ke Balai Desa Kajen untuk menghindari keroyokan warga. Segera unit Reskrim bersama piket SPKT sektor Margoyoso membawa terduga pelaku curranmor ke mapolsek,” terang kapolsek, Selasa (10/4/2018).

INFO lain :  Istri Pak Menteri Turut Diamankan KPK

Ditambahkannya, adapun korban pencurian, bernama Suhartono (41) warga Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso. Selain membekuk pelaku, sejumlah barang bukti yang diamankan polisi adalah Honda Beat milik korban, satu set kunci letter T, jaket kulit warna coklat, sebuah helm merk BQZ dan telepon seluler merek Nokia. Jika terbukti, pelaku bakal dikenai Pasal 363 ayat (1) ke-3E dan ke-4E Kitab Undang-udang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Korban merupakan pemilik Honda Beat nomor polisi (Nopol) K 5419 TS, warna putih yang dicuri terduga namun akhirnya berhasil digagalkan warga,” jelasnya.

INFO lain :  Hutan Gunung Sumbing Temanggung Terbakar

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku memang tergolong nekat setiap melakukan tindak kejahatan. Pasalnya, tidak peduli tetangganya sendiri, ia juga pernah berusaha mencuri sepeda motor warga yang rumahnya tergolong berdekatan.

“Saya menyesal, kenapa dulu nenek saya tidak melaporkan pelaku. Jika sekarang masih tidak kapok mencuri sepeda motor lagi. Dulu, saat mengambil motor nenek juga sempat ketahuan warga. Tapi dilepaskan lagi karena alasan kasihan,” terang Annisa, warga Desa/Kecamatan Tayu. (edi)