Dua Penjual Togel di Wonogiri Direkap Polisi

oleh

Wonogiri – Tim Resmob Polres Wonogiri berhasil menciduk pelaku pengepul dan penambang judi toto gelap (togel). Ironisya, penjual judi togel yang ditangkap adalah seorang perempuan. Sebelumnya tim membekuk seorang pria sebagai penjualnya. Tidak hanya menangkap para pelaku, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Kasubag Humas AKP Haryanto mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede para pelaku dibekuk Senin (9/4/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka dibekuk di Dusun Ngepos RT 1 RW 2 Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri. Ia menuturkan, kedua tersangka yang dibekuk yakni Bibit Setiyono (57), dan Suparyati (58). Keduanya merupakan warga sekitar.

“Penangkapan kedua pelaku berawal atas informasi dari masyarakat yang mengaku resah adanya perjudian jenis togel di wilayah Desa Nambangan,” terang AKP Haryanto, Selasa (10/4/2018).

INFO lain :  Panitera Meninggal Positif Covid, Pengadilan Negeri Semarang Tutup

Lebih lanjut AKP Haryanto menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat tersebut, tim Resmob Polres Wonogiri langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, benar adanya informasi itu.

INFO lain :  Bintang Film Papan Atas ini Positif Covid

Selanjutnya tim Resmob Polres Wonogiri melakukan penyelidikan, dan ternyata benar adanya informasi itu. Tidak perlu menunggu lama, tim meringkus Bibit Setiyono saat sedang berjualan di rumahnya. Dari hasil pengembangan tim menangkap Suparyati yang berperan sebagai tambang. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Wonogiri untuk dilakukan pemeriksaan.

Tidak perlu menunggu lama, tim meringkus Bibit Setiyono saat sedang berjualan di rumahnya. Dari hasil pengembangan tim menangkap Suparyati yang berperan sebagai tambang. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Wonogiri untuk dilakukan pemeriksaan.

INFO lain :  Operasi Candi 2022, Kecelakaan dan Korban Meninggal Turun

“Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya enam lembar kertas paito, dua buah bolpoin, satu buah striker, 12 kertas berisi angka pembelian judi togel tertanggal 09 April 2018, satu bendel kertas yang belum digunakan, dua buah handphone. Serta uang tunai sebesar Rp 289.000 dan satu buah tas kecil warna biru,” terang dia.(edi)