Diduga Simpangkan Dana Desa, Kades Banjaranyar Dilaporkan Warganya ke Bupati

oleh

Tegal – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa dilaporkan sejumlah warga dari Desa Banjaranyar Kecamatan Balapulang Kabupaten‎ Tegal. Warga melaporkan kepala desa (kades) mereka ke Pjs Bupati Tegal Sinoeng N. Rachmadi, Jumat (6/4/2018). Menurut warga, ada dugaan penyimpangan karena Kades tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.

Warga yang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Banjaranyar (FKMB) melapor dan diterima langsung Pjs Bupati Tegal di ruang kerjanya. Kepadanya, warga melaporkan permasalahan tersebut‎.

“Kami sebagai warga tidak diberi tahu tentang pengelolaan anggaran DD seperti apa. Kepala desa tidak transparan. Pada 2017, besaran dana desa yang diterima Desa Banjaranyar mencapai Rp1,7 miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk‎ pembangunan fisik berupa talut, irigasi, jembatan, bendungan, dan pengaspalan jalan,” kata Ketua FKMB Muridin mengungkapkan‎.

INFO lain :  9 Daerah Perlu Injak Rem

Menurut Muridin, warga tidak pernah tahu rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan fisik yang dikerjakan, karena tidak disosialisasikan atau diumumkan kades. Warga pun menduga ada kesalahan bestek dan spek.

INFO lain :  Ratusan Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal Mogok Dagang

Menurutnya, saat Kadesnya ditanya RAB, dia sering menghindar. Papan proyekpun disebut warga juga tidak ada.

Muridin juga mengungkapkan kebijakan Kades yang tidak melibatkan warga dalam pembangunan fisik juga dinilai tak transparan. Padahal sesuai aturan pengelolaan dana desa, warga harus dilibatkan untuk peningkatan ekonomi warga setempat.
Selain mencoba mengklarifikasi ke kades, warga juga sudah berupaya menanyakan pengelolaan dana desa ke Badan Perwakilan Desa (BPD), tetapi tidak ada hasil.

“BPD juga mengaku tidak tahu tentang rincian DD,” ujarnya.

INFO lain :  30 Anak di Batang jadi Korban Kasus Pedofilia

Atas laporan tersebut, Sinoeng N Rachmadi menyatakan akan segera memanggil Camat Balapulang dan Kades Banjaranyar untuk diklarifikasi. Pihaknya mengaku mengapresiasi sikap warga mau melaporkan pengelolaan dana‎ desa di wilayahnya.

“Tidak menutup kemungkinan Inspektorat juga akan dilibatkan agar mengaudit untuk memastikan ada tidaknya penyelewenangan dana desa oleh kades. Kalau Kades tidak ada perubahan, Inspektorat bisa saja turun. Jika terbukti ada mark up anggaran berdasarkan hasil Inspektorat, kades akan dicopot,” tandasnya.edi